Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polsek Cileungsi menggerebek sebuah lapak besi tua yang diduga menjadi lokasi penyimpanan motor curian di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat penampungan kendaraan bermotor ilegal.
Kecurigaan itu muncul setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan motor secara berkala.
“Sudah lama kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering ada aktivitas pengangkutan motor. Biasanya satu sampai dua minggu sekali motor diangkut ke arah Madura,” ujar Kompol Edison saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Selasa (17/2/2026).
Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati seorang perempuan berada di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah sepeda motor yang ditutupi terpal di dalam gudang besi tua tersebut.
Dari hasil interogasi awal, motor-motor tersebut diduga kuat merupakan hasil curian. Hal itu diperkuat dengan kondisi kunci kontak yang rata-rata sudah rusak dan tidak terpasang sebagaimana mestinya.
“Dari pemeriksaan, ditemukan beberapa motor yang ditutupi terpal. Rata-rata kondisi kuncinya sudah rusak. Bahkan kami juga menemukan kunci T yang sudah patah serta beberapa gagangnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut, polisi menemukan ketidaksesuaian pada pelat nomor kendaraan. Berdasarkan pengecekan Samsat, terdapat pelat nomor yang tidak sesuai dengan data kendaraan.
“Ada pelat nomor yang bukan peruntukannya, ada juga yang ganda, satu nomor digunakan untuk dua kendaraan. Bahkan ada yang baru dicetak di pinggir jalan,” ungkap Kompol Edison.
Dari lima hingga enam motor yang ditemukan, salah satunya merupakan Honda PCX yang sebelumnya dilaporkan hilang dari kawasan Griya Alam dan telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman persoalan status pemilik atau penjaga di lokasi tersebut. Seorang perempuan yang berada di lokasi tersebut baru dimintai keterangan.
“Belum ada yang ditahan. Kendaraan yang kami amankan untuk diidentifikasi. Apakah ini tempat penadahan atau hanya lokasi transit, masih kami dalami,” tegasnya.
Polisi juga belum memastikan tujuan akhir penjualan motor-motor tersebut. Dugaan sementara, lokasi tersebut dijadikan tempat transit sebelum kendaraan dibawa keluar daerah.
Untuk mengungkap asal-usul kendaraan, pihak kepolisian menyebarkan informasi melalui media sosial, termasuk TikTok, guna menjangkau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor.
“Kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polsek Cileungsi dengan membawa surat-surat lengkap. Nanti akan dicocokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang kami amankan,” katanya.
Kedepan, Polsek Cileungsi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih luas.
Kompol Edison juga menyebut, modus penyimpanan kendaraan curian beragam, mulai dari parkiran, rumah kontrakan, hingga gudang seperti yang ditemukan kali ini.
“Kami sudah beberapa kali membongkar lokasi penyimpanan motor curian, baik di parkiran, rumah kontrakan, maupun gudang. Ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.
(Pandu)







