Wednesday, September 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi

by Arsyit Syarifudin
September 1, 2026
in Peristiwa
0
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang wartawan dan telah mencederai marwah profesi kewartawanan.

READ ALSO

8 Hari TPAS Galuga Terbakar, Pemkab Bogor Beberkan Kendala Modifikasi Cuaca

Kebakaran Hebat di Nanggewer Mekar Bogor, 4 Rumah Kontrakan Ludes Dilalap Api

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan.

Menurut Tantan, profesi wartawan memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas. Wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga wajib memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan perundang-undangan yang mengatur kemerdekaan pers.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” katanya.

Tantan menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers sekaligus menempatkan wartawan pada posisi yang harus bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

“Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, memaksa, atau melakukan tindakan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik. Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, kartu pers, identitas media, maupun status sebagai wartawan bukan merupakan kekebalan hukum.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucap Tantan.

Menurut dia, wartawan yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik memiliki mekanisme yang dapat ditempuh. Apabila berkaitan dengan karya jurnalistik, penyelesaiannya dapat mengacu pada mekanisme pers dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara mengamuk, mengintimidasi atau melakukan kekerasan,” katanya.

Tantan menilai, tindakan oknum tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Yang kami khawatirkan adalah perilaku satu oknum kemudian digeneralisasi menjadi wajah seluruh wartawan. Ini yang harus kita cegah. Banyak wartawan yang bekerja dengan integritas, menjaga independensi, menaati kode etik, dan menjalankan tugas untuk kepentingan publik,” ujarnya.

PWI Jawa Barat, lanjut Tantan, mendukung proses hukum apabila dari peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pidana.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” kata Tantan.

Dia sekaligus mengimbau seluruh wartawan di Jawa Barat untuk menjaga nama baik profesi dengan bekerja secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan rusak profesi yang dibangun dengan integritas oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tuturnya.

Tantan menambahkan, PWI Jawa Barat tidak akan membenarkan tindakan yang mencederai kehormatan profesi kewartawanan.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten SukabumiKode Etik JurnalistikOknum WartawanPWI Jawa BaratSDN 2 Sukarajatantan sulthon bukhawanUU Pers

Related Posts

8 Hari TPAS Galuga Terbakar, Pemkab Bogor Beberkan Kendala Modifikasi Cuaca
Peristiwa

8 Hari TPAS Galuga Terbakar, Pemkab Bogor Beberkan Kendala Modifikasi Cuaca

September 14, 2026
Kebakaran Hebat di Nanggewer Mekar Bogor, 4 Rumah Kontrakan Ludes Dilalap Api
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Nanggewer Mekar Bogor, 4 Rumah Kontrakan Ludes Dilalap Api

September 12, 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Jalan Raya Jakarta-Bogor
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Jalan Raya Jakarta-Bogor

September 10, 2026
Bengkel di Ciomas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Peristiwa

Bengkel di Ciomas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

September 10, 2026
Polres Bogor Bagikan Masker ke Warga Imbas Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Peristiwa

Polres Bogor Bagikan Masker ke Warga Imbas Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

September 6, 2026
Ditinggal Pemilik Antar Anak, Rumah di Cileungsi Hangus Terbakar Hebat
Peristiwa

Ditinggal Pemilik Antar Anak, Rumah di Cileungsi Hangus Terbakar Hebat

September 5, 2026
Next Post
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
  • KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon
  • ‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎
  • Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?