Cibinong, SuaraBotim.Com_ Satlantas Polres Bogor himbau pengendara motor maupun mobil untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dilaksanakan dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Usai melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Tegar Beriman Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan, Satlantas Polres Bogor secara umum Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang melakukan Operasi Zebra Lodaya 2024. “Untuk itu selalu menggunakan sabuk pengaman untuk roda 4,” katanya kepada SuaraBotim.Com. Selasa (15/10/24)
Iptu Angga menghimbau, khususnya pengendara motor menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol dan batas kecepatan agar diperhatikan. “Tentunya untuk keselamatan bersama, sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan menurun,”ujarnya.
Menurutnya, untuk kendaraan yang sudah diamankan dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, mekanismenya datang langsung ke unit tilang dengan membawa surat surat lengkap. “Apabila ada STNK dan BPKB yang sah bisa datang ke Polres Bogor ke unit tilang untuk ditukar bb nya. Tidak ada batas maksimal selama datang membawa surat yang sah akan kita berikan,” paparnya.
Diketahui, sebanyak 70 kendaraan terjaring saat operasi zebra lodaya di sekitaran Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 15 Oktober 2024.
(pandu)