SUARABOTIM.COM – Sebanyak 70 sekolah di Kabupaten Bogor yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan dana revitalisasi infrastruktur pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai kurang lebih Rp98 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan, bantuan revitalisasi sekolah tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan.
“Bantuan revitalisasi sekolah tahun lalu kurang lebih Rp98 miliar. Jadi lebih dari 50 satuan pendidikan SD dan lebih dari 20 satuan pendidikan SMP,” ujar Rusliandy kepada SuaraBotim.Com, Kamis (7/5/26).
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan revitalisasi sekolah dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Untuk tahun 2026, proses penetapan masih terus berjalan dan jumlah sekolah penerima diperkirakan masih akan bertambah.
“Sekarang masih bertahap. SMP kalau tidak salah lebih dari 10 sekolah, kemudian SD juga lebih dari 15 sekolah yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Menurutnya, proses penyaluran bantuan revitalisasi sekolah biasanya berlangsung hingga pertengahan tahun. Pemerintah daerah masih menunggu konfirmasi lengkap terkait total anggaran dan jumlah penerima bantuan dari kementerian.
“Biasanya bertahap. Sekarang bulan Mei, nanti Juni dan Juli juga masih bertahap,” katanya.
Rusliandy menerangkan, penentuan sekolah penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN. Data penilaian kondisi sekolah diambil dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Biasanya yang diprioritaskan sekolah dengan tingkat kerusakan berat. Di dalam Dapodik ada klasifikasi kondisi ruang kelas, apakah ringan, sedang, atau berat,” ungkapnya.
Meski penetapan dilakukan kementerian, Disdik Kabupaten Bogor tetap memiliki peran dalam proses verifikasi lapangan. Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan pendampingan bersama tim kementerian sebelum bantuan ditetapkan.
“Sebelum penetapan biasanya ada pengecekan lokasi. Dinas Pendidikan ikut cek dan monitor kondisi di lapangan bersama kementerian. Kami mendampingi,” tandasnya.
(Pandu)







