Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Puluhan pekerja PT Armindo Galvanizing Industri melakukan aksi demonstrasi di depan perusahaan untuk menuntut pembayaran gaji yang telah tertunda selama 18 bulan. Selain itu, para pekerja juga menuntut pelunasan pembayaran iuran BPJS yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Koordinator aksi Deni menyampaikan, hingga saat ini pihak manajemen perusahaan belum bersedia menemui mereka untuk memberikan klarifikasi atau solusi.
“Sudah dua kali pemanggilan dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), tapi tidak ada yang datang. Tuntutan kami sudah jelas: gaji 18 bulan yang belum dibayar, transport lembur, dan hak lainnya yang belum dipenuhi,” ujarnya kepada SuaraBotim.com Senin (6/1/25).
Deni menambahkan, bahwa mediasi yang telah dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil hingga saat ini. “Total karyawan aktif saat ini ada 73 orang, sedangkan 72 orang lainnya sudah dipensiunkan, tetapi hak-hak mereka juga belum dibayarkan,” katanya.
“Kami tidak menuntut semuanya harus dibayar sekaligus. Kami hanya ingin ada kejelasan dan kesanggupan perusahaan untuk membayar sesuai hasil negosiasi. Management agar bertemu dan mendengarkan aspirasi kami para pekerja,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Armindo Galvanizing Industri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para pekerja. Meski demikian, para demonstran tetap berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajiban mereka dan memberikan solusi atas permasalahan ini.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Djuanda Dirmansyah saat mendatangi perusaaan tersebut enggan memberikan keterangan perihal mediasi yang tak kunjung ada jalan penyelesaiannya, ” nantinya, “singkatnya.
(pandu maulana)