SUARABOTIM.COM – Sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3/2026).
Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan tertutup terpal di dalam kendaraan milik mereka.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara menjelaskan, pihaknya awalnya dihubungi oleh Unit Resmob Polres Bogor pada dini hari terkait kemungkinan adanya penemuan jenazah di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Dini hari tadi saya dihubungi oleh Kanit Resmob Polres Bogor menanyakan apakah ada penemuan jenazah di wilayah hukum Polres Cimahi. Saat itu saya sampaikan belum ada,” ujar Teguh saat dihubungi SuaraBotim.Com melalui pesan suara.
Namun, tak lama kemudian, pihak Polres Bogor menginformasikan bahwa mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan seorang rekan korban ke Polres Bogor yang menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak berada di rumah. Saat pintu rumah didobrak, ditemukan sejumlah bercak darah di beberapa lokasi di dalam rumah.
“Berdasarkan temuan tersebut, rekan kita di Polres Bogor melakukan penyelidikan dan memperoleh keterangan saksi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku terakhir kali terlihat berada di kediaman korban,” ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia. Ia juga mengaku mengambil sejumlah harta benda milik korban setelah melakukan aksinya.
Selanjutnya, aparat dari Polres Bogor dan Polres Cimahi sepakat bertemu di wilayah hukum Polres Cimahi. Pelaku kemudian menunjukkan lokasi tempat ia meninggalkan dua jenazah tersebut.
“Jenazah ditemukan di pinggir jalan, tepatnya di halaman rumah kosong di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
“Kondisi korban saat pertama kali ditemukan terbungkus karung dan tertutup terpal di dalam mobil Grand Max milik korban,” jelas AKP Teguh.
Mobil tersebut juga ditemukan di lokasi kejadian dengan kedua jenazah berada di dalamnya. Berdasarkan keterangan pelaku, polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara jenazah diduga telah ditinggalkan di lokasi tersebut pada Senin malam.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya pasangan suami istri tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus penemuan mayat suami istri di Padalarang ini menggegerkan warga sekitar dan menjadi perhatian publik di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya.
(Pandu)







