SUARABOTIM.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bogor beberkan motif pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang berkewarganegaraan asing di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku diketahui merupakan karyawan kedua korban yang telah bekerja tiga tahun di sebuah toko rempah-rempah di Cisarua Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan pelaku menjalankan aksi pembunuhan tersebut lantaran kesal dengan kedua korban.
“Jadi si pelaku yang juga karyawan korban ini sakit hati terhadap kedua korban, pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku, sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (4/3/2026).
Sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku sudah masuk terlebih dahulu kerumah korban sekitar pukul 16.00 WIB untuk menunggu kedua korban pulang kerumahnya.
“Sekitar pukul 19.00 WIB di hari Minggu (1/3/2026), kedua korban dibunuh oleh pelaku didalam rumahnya dengan menggunakan sebilah golok dan senapan angin,” kata dia.
Saat ditemukan, kata AKBP Wikha, kondisi kedua korban mengalami luka bacokan senjata tajam dibagian kepala.
“Korban laki-laki terdapat dua sayatan bacokan di leher. Kemudian untuk sang istri ada lima bacokan di leher dan di kepala,” jelasnya.
Selanjutnya, terdapat beberapa bekas tembakan dari senapan angin yang bersarang di kepala salah satu korban tersebut.
“Pelaku di ancam dengan pasal 459 KUHP yaitu terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun,” tutupnya.
(Pandu)







