Cibinong, SuaraBotim.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah melecehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait polemik pengelolaan sampah lintas daerah yang diduga dilakukan tanpa koordinasi dan Komunikasi.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus terlebih dahulu dipastikan status resminya, apakah benar merupakan kebijakan atas nama Pemkot Tangsel atau hanya kerja sama pihak tertentu.
“Harus dicek terlebih dahulu apakah ini benar-benar resmi atas nama Pemkot Tangsel,” ujar Achmad Fathoni kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (10/1/2026).
Namun, ia menegaskan, apabila terbukti resmi dilakukan oleh Pemkot Tangsel, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran mendasar yang tidak dapat ditoleransi.
“Kalau itu resmi, ini adalah pelanggaran mendasar yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel,” tegasnya.
Fathoni juga mencontohkan, Pemkot Bogor yang mempunyai lahan di Kabupaten Bogor, tetapi mereka harus membuat kesepakatan kedua belah pihak.
“Jika bercermin pada Pemerintah Kota Bogor, meskipun memiliki lahan di Kabupaten Bogor, mereka tetap harus membuat perjanjian kerja sama (PKS) atau nota kesepahaman (MoU) terlebih dahulu dengan Pemkab Bogor untuk pengelolaan TPAS,” jelasnya.
Oleh karena itu, Fathoni menilai tindakan Pemkot Tangsel yang hanya membuat kesepakatan dengan pihak swasta tanpa melibatkan Pemkab Bogor sebagai pemerintah wilayah merupakan bentuk pelecehan kelembagaan.
“Ini bisa dikatakan pelecehan terhadap Pemkab Bogor jika Pemkot Tangsel merasa cukup hanya membuat MoU dengan pihak swasta, dengan mengabaikan Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Terlebih, Politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) itu juga menambahkan, absennya komunikasi dan koordinasi sebelumnya semakin memperkuat dugaan bahwa Pemkot Tangsel tidak menghormati tata kelola pemerintahan lintas daerah.
“Artinya, kalau ini benar resmi milik Pemkot Tangsel, maka sudah jelas melecehkan Pemkab Bogor karena tidak ada komunikasi dan koordinasi sebelumnya,” katanya.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, DPRD Kabupaten Bogor mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk bertindak tegas dan merespons cepat setiap persoalan pengelolaan sampah lintas daerah.
“Kita dukung DLH Kabupaten Bogor agar bisa tegas dan cepat merespons jika ada kejadian serupa lagi,” pungkasnya.
(Pandu)







