SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Stadion Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/6/2026) malam hingga dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan masyarakat yang berolahraga.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, patroli dilaksanakan sesuai instruksi Bupati Bogor untuk menertibkan aktivitas PKL yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan sekitar kawasan Pakansari.
“Kegiatan patroli merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bogor untuk menertibkan PKL agar tidak lagi berjualan di trotoar sekitar Pakansari,” ujar Dadang kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, kawasan Gelora Pakansari merupakan area tertib lalu lintas yang harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi mengganggu arus kendaraan maupun keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.
“Kami sifatnya memberikan imbauan dan edukasi kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar maupun di luar kawasan yang telah ditentukan. Kami ingin area sekitar Stadion Gelora Pakansari tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Dalam patroli tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor menerjunkan sebanyak 13 personel dan memberikan imbauan kepada 21 pedagang kaki lima yang masih berjualan di area luar stadion.
Selain menertibkan PKL, petugas juga melakukan penindakan terhadap praktik parkir liar yang kerap muncul di sekitar lokasi.
Dadang menjelaskan, patroli dilakukan dalam dua sesi untuk mengantisipasi pedagang yang sering berpindah lokasi atau berjualan kembali setelah petugas meninggalkan area.
“Patroli pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, kemudian dilanjutkan patroli kedua mulai pukul 22.00 WIB sampai sekitar pukul 01.30 WIB. Karena banyak yang bermain kucing-kucingan, maka kami lakukan dua sesi patroli. Meski demikian, tetap berhasil kami temukan dan berikan imbauan,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan PKL di luar area yang telah disediakan pemerintah dapat memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, aktivitas pedagang di tepi jalan biasanya diikuti dengan munculnya parkir liar yang mempersempit ruang kendaraan.
“Kalau ada PKL di pinggir jalan, biasanya muncul juga parkir liar. Ini yang berpotensi menimbulkan kemacetan karena kawasan tersebut merupakan jalur cepat. Kondisi ini juga bisa membahayakan masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kawasan Gelora Pakansari tetap tertib, aman, dan steril dari aktivitas yang mengganggu fungsi jalan maupun trotoar.
“Kami berharap kawasan Pakansari benar-benar steril untuk pengguna jalan. Trotoar harus digunakan oleh pejalan kaki atau masyarakat yang berolahraga. Pemerintah sudah menyediakan tempat bagi pedagang untuk berjualan di dalam kawasan Pakansari, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dadang.
(Pandu)






