Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 10 PKL di Ciawi, Barang Pedagang Diamankan

by Arsyit Syarifudin
October 16, 2026
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 10 PKL di Ciawi, Barang Pedagang Diamankan

Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan 10 PKL di Ciawi. (Foto: Dok Satpol PP Kabupaten Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, tertibkan 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Hoegeng, wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (16/10/26).

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Unit Kecamatan Ciawi, Polsek Ciawi, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

READ ALSO

Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk

Tinjau Pembangunan GOM Bogor Barat, Dedie Rachim Sebut Progres Tahap I Deviasi Positif 3 Persen

“Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Ciawi melaksanakan kegiatan penertiban PKL di sepanjang Jalan Hoegeng, Kecamatan Ciawi,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

Sebelum melaksanakan penertiban, Rhama menyebut, petugas telah memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan aktivitas berjualan di Ruang Milik Jalan (Rumija), bahu jalan, maupun trotoar yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Sebanyak 10 PKL ditertibkan oleh petugas, barang milik pedagang diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Ciawi untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Rhama menyebut, kegiatan penertiban itu sebagai upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum.

“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Pelaksanaan penertiban mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif, koordinatif, dan humanis dalam pelaksanaannya.

(Pandu Maulana)

Tags: Jalan HoegengKecamatan CiawiKetertiban UmumPenertiban PKLRhama KhodaraSatpol PP Kabupaten BogorTrotoar Ciawi

Related Posts

Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk
Suara Bogor

Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk

October 16, 2026
Tinjau Pembangunan GOM Bogor Barat, Dedie Rachim Sebut Progres Tahap I Deviasi Positif 3 Persen
Suara Bogor

Tinjau Pembangunan GOM Bogor Barat, Dedie Rachim Sebut Progres Tahap I Deviasi Positif 3 Persen

October 16, 2026
Soal Isu Calon Ibu Kota Bogor Timur Digeser dari Sukamakmur, Beben Angkat Bicara
Suara Bogor

Soal Isu Calon Ibu Kota Bogor Timur Digeser dari Sukamakmur, Beben Angkat Bicara

October 16, 2026
Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
Suara Bogor

Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan

October 16, 2026
Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
Suara Bogor

Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi

October 15, 2026
Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
Suara Bogor

Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi

October 15, 2026
Next Post
Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk

Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk
  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 10 PKL di Ciawi, Barang Pedagang Diamankan
  • Serap Bantuan Rp26 Miliar Presiden Prabowo, 36 Sekolah di Kota Bogor Selesai Direvitalisasi
  • Tinjau Pembangunan GOM Bogor Barat, Dedie Rachim Sebut Progres Tahap I Deviasi Positif 3 Persen
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?