Tuesday, June 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

by Arsyit Syarifudin
May 6, 2026
in Uncategorized
0
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

READ ALSO

‎Suara dari Beranda NKRI: Pemuda Tanimbar Dukung Penuh Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara ‎

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Tags: Hak Guna UsahaHGUKarhutlaOssy DermawanPalembangWamen ATR BPN

Related Posts

‎Suara dari Beranda NKRI: Pemuda Tanimbar Dukung Penuh Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Uncategorized

‎Suara dari Beranda NKRI: Pemuda Tanimbar Dukung Penuh Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela

June 21, 2026
Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara ‎
Uncategorized

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara ‎

June 19, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Uncategorized

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

June 19, 2026
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Uncategorized

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

June 19, 2026
Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi
Uncategorized

Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi

June 18, 2026
Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia
Uncategorized

Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia

June 17, 2026
Next Post
JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544

JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • PPP Kabupaten Bogor Perkuat Konsolidasi
  • DPC PPP Kabupaten Bogor Pacu Verifikasi Faktual Jelang Pemilu 2029
  • Tangani Banjir Tahunan, Pemkab Bogor Siapkan Normalisasi Besar-besaran di Wilayah Utara
  • Atasi Kekeringan di Wilayah Timur dan Barat, BPBD Kabupaten Bogor Dorong Perluasan Jaringan Air Bersih
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?