Thursday, September 24, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Soal ASN Tersandung Narkoba, Sastra Winara : Tindak Tegas

by Ray
October 29, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polres Bogor atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dukung langkah tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk menindak tegas ASN yang pakai narkoba. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang sebelumnya menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada ASN yang terbukti terlibat narkoba dan berencana menggelar tes urine rutin bagi seluruh pegawai Pemkab Bogor.

READ ALSO

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

“Kami berharap tidak ada lagi (ASN) menggunakan barkoba di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara kepada SuaraBotim.Com (29/10/25).

Menurutnya, lanjut Sastra, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Menanggapi rencana Pemkab Bogor untuk melaksanakan tes urine rutin, Sastra Winara menilai langkah tersebut sangat baik sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.

“Bagus, karena tes urine itu adalah langkah pertama untuk bagaimana mengetahui siapapun yang mengguna narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor siap mendukung penuh kebijakan tersebut agar pelaksanaannya bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan memberikan toleransi maupun perlindungan kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, bahwa apabila ada pegawai pemerintah yang terindikasi atau disinyalir menggunakan narkoba, maka masyarakat maupun pejabat internal dipersilakan melaporkannya langsung kepada aparat penegak hukum.

“Apabila di internal penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan Pemkab Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com, Senin (28/10/25).

(Pandu)

Tags: ASN NarkobaSastra Winara

Related Posts

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

September 22, 2026
Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

September 22, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

September 21, 2026
KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
Next Post
Kandang Kambing Terbakar, 19 Ekor Kambing Terpanggang

Kandang Kambing Terbakar, 19 Ekor Kambing Terpanggang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Ombudsman Temukan Kamar Bak Apartemen dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman RI Dihalangi Petugas
  • Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
  • Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang di Kabupaten Bogor Senyap, Ada Apa Dengan KPK ???
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?