Jonggol, SuaraBotim.com _ Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, soroti keterlambatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 4 Gunung Putri.
Beben Suhendar menegaskan, pentingnya pengawasan terhadap setiap proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Terkait pembangunan apapun yang didanai APBD, termasuk APBD provinsi maupun pusat, kami dari legislatif memiliki kewajiban untuk memonitor dan mengawasi kegiatan tersebut, termasuk di SMPN 4 Gunung Putri,” katanya kepada SuaraBotim.com Rabu (1/1/25).
Beben menyampaikan, jika proyek tidak selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka akan ada sanksi atau ketentuan lain yang harus diberlakukan.
“Nanti akan kita lihat lagi, kalau memang tidak selesai tepat waktu, tentu ada ketentuan lain, kontraktor jangan nakal,” ujarnya.
Beben berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dapat memanfaatkan anggaran dengan baik dan bekerja secara maksimal.
“Setiap APBD, baik kabupaten, pusat, maupun provinsi, harus benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana kegiatan. Kita sudah mengusulkan dan mengawal kegiatan ini selama berbulan-bulan. Ketika sudah dianggarkan tetapi hasilnya tidak maksimal, tentu kami kecewa. Tuntaskan sesuai durasi waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan, pentingnya perencanaan yang matang untuk mengantisipasi berbagai kendala, termasuk cuaca.
“Alasan seperti alam atau cuaca itu seharusnya sudah dipertimbangkan dalam perencanaan. Jika sebuah kegiatan melewati batas waktu yang ditentukan, tentu akan ada konsekuensinya. Ada aturan mainnya,” kata Beben.
” Begitu juga untuk pihak sekolah yang mendapatkan bantuan, jangan tutup mata. Tegur kontraktor jangan malag ikut minta presentase, karena yang rugi nanti sekolah, yang merasakan dampak dari hasil pembangunan gedung juga ya penghuni sekolah. Jadi penghuni sekolah harus lebih vokal untuk itu,” pungkasnya.
(pandu maulana)