Cibinong, SuaraBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, bahwa setiap kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor harus disikapi dengan mengedepankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala sesuatu yang terjadi, termasuk dugaan pelanggaran etika oleh ASN, tentu harus melalui tahapan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com, Senin (16/6/25).
Rudy juga menekankan, bahwa dalam mengambil kebijakan, tidak semua pihak akan merasa puas.
“Tentunya kita tidak bisa membahagiakan semua orang. Beberapa kelompok mungkin merasa terpuaskan dengan keputusan yang kita ambil, namun ada pula yang belum bisa kami penuhi harapannya. Namun, semua tetap berdasarkan aturan dan pertimbangan bersama,” jelasnya.
Terkait kedisiplinan ASN, Bupati mengajak seluruh aparatur untuk tetap menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami tidak sempurna, tapi mari kita berikan contoh terbaik sebagai ASN di Kabupaten Bogor. Saya bersama Sekda terus mengajak seluruh ASN untuk menjaga etika dan nama baik institusi,” imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya isu yang menyebut adanya dugaan hubungan tidak pantas antara dua oknum ASN di Disdik Kabupaten Bogor yang saat ini tengah dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang diduga selingkuh, melaporkan ayahnya ke Bupati Bogor atas kasus tersebut.
D (24) mengatakan, bahwa hari ini dirinya melakukan laporan ke beberapa dinas terkait atas dugaan selingkuh ayahnya yang juga seorang ASN.
“Hari ini laporan ke bupati tembusannya ke Disdik, kemudian ke Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian Sekda juga, seperti itu. untuk laporannya pelanggaran ASN,” ucapnya.
“Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, tadi juga di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) juga kita dapat bantuan hukum,” terusnya.
(Pandu)







