Bojonggede, SuaraBotim.Com — Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kekerasan yang dilakukan ibu tiri terhadap bocah berusia 6 tahun, Muhamad Arrasya Alfarizky, di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RN (30) tega menganiaya korban hanya karena hal-hal sepele.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan motif penganiayaan yang dilakukan tersangka didasari oleh emosi dan ketidaksabaran menghadapi perilaku anak.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka, kekerasan dilakukan karena korban sering tidak menuruti perintah,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (23/10/25).
“Kadang disuruh makan tidak mau, lalu beberapa kali korban meminta uang jajan tapi tidak diberi. Dari situ pelaku marah dan melakukan tindak kekerasan,” sambungnya.
Kompol Made menjelaskan, dari pengakuan tersangka dan keterangan sejumlah saksi, perbuatan keji tersebut bukan hanya terjadi sekali, melainkan sudah dilakukan berulang kali terhadap korban.
“Motifnya memang karena korban dianggap tidak menurut. Jadi kalau tidak mau makan atau minta uang jajan, tersangka langsung memukul korban. Itu juga dibenarkan oleh beberapa saksi,” jelasnya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, saat ini polisi belum memastikan apakah tersangka akan menjalani tes psikologis atau pemeriksaan kejiwaan.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Sejauh ini tersangka bisa menjawab pertanyaan dengan cukup baik. Nanti kami sampaikan perkembangannya apakah perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan atau tidak,” jelas Kompol Made.
Namun, ia menyebut, bahwa kekerasan tersebut diduga dipicu karena korban bukan anak kandung dari pelaku dan pihaknya akn mendalami lebih lanjut.
“Ya, soal itu akan kami dalami lebih lanjut. Yang jelas, motif utama yang dapat kami pastikan saat ini adalah karena korban tidak menuruti perintah pelaku,” tegasnya.
(Pandu)







