Wednesday, October 14, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

by Arsyit Syarifudin
October 13, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

Lembaga Study Visi Nusantara (Ls Vinus) saat melakukan diskusi publik. (Foto: Pandu Maulana)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Yusfitriadi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertanggung jawab menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Founder Visi Nusantara (Vinus) yang akrab disapa Kang Yus itu menilai, putusan MK tersebut perlu ditindaklanjuti, terutama dengan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

READ ALSO

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

“Maka yang pertama yang harus bertanggung jawab adalah DPR, dalam rangka menindaklanjuti putusan MK,” kata Yusfitriadi kepada SuaraBotim.Com, Selasa (13/10/26).

Yusfitriadi menyebut, DPR memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Sementara itu, KPU dan Bawaslu perlu memberikan penjelasan terkait proses pencalonan serta pengawasan pada Pemilu 2024.

Namun, ia menyoroti KPU sebagai penyelenggara pemilu yang memproses pencalonan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ia juga menilai terdapat dua hal yang perlu dipertanggungjawabkan KPU, yakni proses verifikasi persyaratan calon dan ketentuan yang disebutnya sebagai penyelundupan pasal.

“Bertanggung jawab, KPU karena dua dosa besarnya, pertama adalah tidak memverifikasi dengan cermat, kedua penyelundupan pasal,” ungkapnya.

Selain KPU, Yusfitriadi juga menyoroti peran Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan lembaga tersebut apabila dugaan persoalan verifikasi persyaratan calon dan ketentuan pencalonan yang dipersoalkannya tidak terdeteksi.

“Karena ketika tidak verifikasi dan adanya pasal seludupan yang lolos bisa dipastikan di situ Bawaslu tidak ada pengawasan, karena itu bubarkan Bawaslu,” tutupnya.

(Pandu Maulana)

Tags: Bawaslu RIdpr riGibran Rakabuming RakaIjazah GibranKPU RIPutusan MKVisi NusantaraYusfitriadi

Related Posts

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026
Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang
Hukum dan Kriminal

Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang

September 28, 2026
‎Motor Dicuri Saat Berobat di Gunung Putri, Anak Korban Kejar Pencuri hingga Tertangkap
Hukum dan Kriminal

‎Motor Dicuri Saat Berobat di Gunung Putri, Anak Korban Kejar Pencuri hingga Tertangkap

September 27, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • Mepet Akhir Tahun, Bankeu Desa Tahap Dua di Kabupaten Bogor Terancam Tak Cair
  • Bupati Bogor Rencanakan Pembangunan Wisma Atlet Istimewa untuk Atlet Disabilitas
  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?