Sunday, July 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi

by Arsyit Syarifudin
June 18, 2026
in Uncategorized
0
Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menagih komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi II, terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut Yusfitriadi, revisi UU Pemilu merupakan kebutuhan mendesak menjelang pelaksanaan pemilu mendatang karena memiliki peran strategis dalam aspek hukum maupun sosial-politik di Indonesia.

READ ALSO

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

“Isu ini sangat strategis dan sangat penting, baik dalam perspektif hukum maupun dalam perspektif sosiologis untuk membuka pintu gerbang tata bangsa ini,” ujar Yusfitriadi, Kamis (18/6/2026).

Pria yang akrab disapa Kang Yus itu menilai pembahasan revisi UU Pemilu kerap tenggelam oleh berbagai dinamika dan dialektika politik yang terus berkembang.

Padahal, menurutnya, pemilu merupakan instrumen utama dalam membangun sistem politik yang sehat dan demokratis.

“Justru pemilu ini menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan sistem perpolitikan yang ada di Republik Indonesia,” katanya.

Yusfitriadi mempertanyakan keseriusan DPR dalam membahas revisi UU Pemilu. Pasalnya, rancangan revisi tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun hingga kini belum memasuki tahap pembahasan.

“Ketika rancangan revisi UU Pemilu dimasukkan ke dalam Prolegnas, artinya ada niat untuk dibahas. Kalau memang tidak ingin dibahas, untuk apa dimasukkan ke Prolegnas?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya wajib diakomodasi dalam revisi UU Pemilu. Di antaranya terkait aturan parliamentary threshold dan presidential threshold yang telah menjadi perhatian dalam berbagai putusan MK.

“Tidak mungkin putusan Mahkamah Konstitusi tidak dimasukkan ke dalam regulasi. Itu sesuatu yang harus dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Yusfitriadi juga menilai perlunya revisi terhadap aturan yang mengatur kesetaraan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu tanggung jawab Komisi II DPR RI untuk segera ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pihak yang mengabaikan putusan MK, sehingga berbagai rekomendasi dan putusan penting kerap tidak segera diimplementasikan dalam regulasi.

“Memang itulah konsekuensinya ketika mengabaikan putusan MK tidak memiliki dampak hukum apa pun,” katanya.

Yusfitriadi menduga belum bergulirnya pembahasan revisi UU Pemilu disebabkan DPR masih menunggu arahan atau sinyal politik dari Presiden. Padahal, wacana revisi UU Pemilu telah berulang kali disampaikan kepada publik namun belum juga terealisasi.

“Saya pikir ini penting menjadi trigger untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas. Perlu dipertanyakan ada apa sehingga pembahasan revisi UU Pemilu ini belum juga berjalan,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: dpr riPemilu 2029prolegnas 2026putusan mahkamah konstitusirevisi uu pemilu komisi iiYusfitriadi

Related Posts

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien
Uncategorized

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

July 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

July 9, 2026
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Uncategorized

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

July 9, 2026
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Uncategorized

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

July 3, 2026
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Uncategorized

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

July 3, 2026
Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B
Uncategorized

Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

July 2, 2026
Next Post
Sastra Imbau ASN Efisiensi Kendaraan Dinas Usai Harga Pertamax Naik

Sastra Imbau ASN Efisiensi Kendaraan Dinas Usai Harga Pertamax Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya
  • Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD
  • Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja
  • Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?