Friday, June 5, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

75 Desa di Kabupaten Bogor Diduga Masuk Peta Kawasan Hutan, Pemkab Usulkan Legalisasi Tanah ke Kementerian

by Arsyit Syarifudin
October 2, 2025
in Peristiwa
0
75 Desa di Kabupaten Bogor Diduga Masuk Peta Kawasan Hutan, Pemkab Usulkan Legalisasi Tanah ke Kementerian

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Sebanyak 75 desa di Kabupaten Bogor diduga masih masuk dalam peta kawasan hutan. Kondisi ini menimbulkan permasalahan bagi ribuan warga yang sudah lama bermukim di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan salah satu wilayah yang terdampak adalah Desa Sukawangi. Warga di desa itu secara administratif tercatat tinggal di dalam kawasan hutan, meski sudah lama bermukim di sana.

READ ALSO

Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I

Kecelakaan Ninja 250 VS Jupiter Z di Kemang, Satu Orang Tewas

“Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2021 sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan tim terpadu dari Kementerian Kehutanan. Pendataan dilakukan terhadap masyarakat yang tinggal di dalam peta kawasan hutan,” ungkap Eko kepada SuaraBotim.Com, Kamis (2/10/25).

Berdasarkan data, Pemkab Bogor telah mengusulkan penyelesaian melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH). Dari usulan tersebut, beberapa kategori lahan yang diajukan meliputi:

Lahan pemerintah untuk fasilitas umum seperti kantor desa, puskesmas, jalan, dengan luas sekitar 782 hektare (333 bidang), lahan milik perseorangan dengan luas 1.815 hektare (9.167 bidang), lahan badan sosial seperti pesantren dan yayasan seluas 48 hektare (136 bidang) dan sertifikat terbit di kawasan hutan sekitar 5.143 hektare (2.828 bidang).

Namun, dari ribuan hektare yang diusulkan, baru sekitar 59–60 hektare yang disetujui Kementerian Kehutanan dengan porsi terbesar berada di Desa Sukawangi, yaitu sekitar 32 hektare.

“Memang masih sangat kecil dibandingkan usulan awal. Karena itu, kami sudah bersurat lagi ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan verifikasi dan peninjauan ulang oleh tim terpadu,” jelasnya.

Ia berharap, melalui PPTPKH, warga yang selama ini tinggal di kawasan yang masuk peta hutan bisa mendapatkan kepastian hukum dan legalisasi tanah.

Dalam mekanisme PPTPKH, terdapat empat skema penyelesaian yang dapat ditempuh, seperti persetujuan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi hutan, pelepasan kawasan hutan, perhutanan sosial, dan persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Masyarakat, khususnya di Sukawangi, berharap pemerintah dapat memilih skema pelepasan kawasan hutan agar mereka bisa memperoleh sertifikat tanah resmi.

“Harapan kita, permukiman warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana bisa dilegalkan. Dengan begitu, mereka bisa memiliki sertifikat tanah dan terbebas dari status kawasan hutan,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Desa SukawangiDPKPP BogorKabupaten BogorKawasan HutanKementerian KehutananKepastian Hukum TanahLegalisasi TanahPPTPKH

Related Posts

Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I
Peristiwa

Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I

June 4, 2026
Kecelakaan Ninja 250 VS Jupiter Z di Kemang, Satu Orang Tewas
Peristiwa

Kecelakaan Ninja 250 VS Jupiter Z di Kemang, Satu Orang Tewas

June 4, 2026
Kandang Ayam Dua Lantai di Caringin Terbakar, 18 Ribu Ekor Terpanggang
Peristiwa

Kandang Ayam Dua Lantai di Caringin Terbakar, 18 Ribu Ekor Terpanggang

June 4, 2026
Fortuner Tabrak Dua Motor di Kemang, Satu Orang Tewas!
Peristiwa

Fortuner Tabrak Dua Motor di Kemang, Satu Orang Tewas!

June 4, 2026
Tiga Kios di Pasar Parung Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp250 Juta
Peristiwa

Tiga Kios di Pasar Parung Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp250 Juta

June 4, 2026
Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
Peristiwa

Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen

June 2, 2026
Next Post
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Sebanyak 34 Bangli di Babakan Madang

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Sebanyak 34 Bangli di Babakan Madang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I
  • Kecelakaan Ninja 250 VS Jupiter Z di Kemang, Satu Orang Tewas
  • Kandang Ayam Dua Lantai di Caringin Terbakar, 18 Ribu Ekor Terpanggang
  • Fortuner Tabrak Dua Motor di Kemang, Satu Orang Tewas!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?