Saturday, June 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PMK Menyerang Bogor, 3 Kecamatan Kategkri Suspek

by Ray
January 21, 2025
in Uncategorized
0
PMK Menyerang Bogor, 3 Kecamatan Kategkri Suspek
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com _ Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, melaporkan adanya 20 kasus PMK sejak menjelang akhir tahun 2024.

READ ALSO

Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Wilayah yang teridentifikasi memiliki kasus PMK mencakup Gunung Sindur (7 ekor sapi), Cibinong (3 ekor sapi), dan Caringin (10 ekor sapi). Selain itu, Tajurhalang juga masuk dalam kategori suspek dengan 10 ekor sapi menunjukkan gejala awal, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait infeksi.

“Untuk Tajurhalang itu baru suspek, mungkin karena kekhawatiran dari masyarakat, tetapi dari hasil pengecekan, gejalanya itu baru mengarah ke PMK,” ujarnya kepada SuaraBotim.com. Rabu (22/1/25).

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, kata dia, Diskanak Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan dan kewaspadaan terhadap PMK serta pengobatan telah dilakukan di wilayah terdampak seperti Gunung Sindur, Cibinong, dan Caringin.

“Kami merespons laporan dari peternak di wilayah-wilayah tersebut dengan memberikan pengobatan langsung,” terangnya.

Hardy mengimbau, peternak agar lebih berhati-hati dalam memasukkan hewan ternak dari luar daerah, hewan yang masuk ke Kabupaten Bogor diwajibkan dilengkapi surat kesehatan hewan atau dokumen administrasi lainnya.

“Untuk saat ini jangan dulu memasukkan ternak dari luar daerah, kecuali sudah dilengkapi surat-surat kesehatan hewan,” tegasnya.

Sementra, salahsatu penjual hewan ternak di jonggol Yanto menyebut, dampak dari PMK pada penjualan ternak mengalami penurunan minat pembeli.

“Harganya sih masih normal, tapi pembelinya kurang. Biasanya bisa terjual 45 ekor, tapi sekarang belum ada yang kejual,” ungkapnya.

“Sapi yang dijual hanya berasal dari wilayah lokal seperti Kampung Serang di Bogor, tanpa pasokan dari luar Jawa,” sambungnya.

(pandu maulana)

Tags: 3 kecamatanDinas Peternakan Kabupaten BogorHardyKategori SuspekPasar hewan jonggolPenyakit PMK pada Hewan

Related Posts

Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026
Uncategorized

Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026

June 12, 2026
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Uncategorized

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

June 12, 2026
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Uncategorized

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

June 11, 2026
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Uncategorized

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

June 10, 2026
Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN
Uncategorized

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

June 10, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Uncategorized

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

June 10, 2026
Next Post
Konsleting Listrik, Kontrakan di Cicadas Terbakar

Konsleting Listrik, Kontrakan di Cicadas Terbakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Diduga Sakit, Pria Asal Kota Depok Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya di Cibinong
  • Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus
  • Hadapi Ancaman Narkoba dan Penyimpangan Sosial, Pemkab Bogor Libatkan Ulama dan Pesantren
  • Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?