Cibinong, SuaraBotim.com _ Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, melaporkan adanya 20 kasus PMK sejak menjelang akhir tahun 2024.
Wilayah yang teridentifikasi memiliki kasus PMK mencakup Gunung Sindur (7 ekor sapi), Cibinong (3 ekor sapi), dan Caringin (10 ekor sapi). Selain itu, Tajurhalang juga masuk dalam kategori suspek dengan 10 ekor sapi menunjukkan gejala awal, meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait infeksi.
“Untuk Tajurhalang itu baru suspek, mungkin karena kekhawatiran dari masyarakat, tetapi dari hasil pengecekan, gejalanya itu baru mengarah ke PMK,” ujarnya kepada SuaraBotim.com. Rabu (22/1/25).
Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, kata dia, Diskanak Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan dan kewaspadaan terhadap PMK serta pengobatan telah dilakukan di wilayah terdampak seperti Gunung Sindur, Cibinong, dan Caringin.
“Kami merespons laporan dari peternak di wilayah-wilayah tersebut dengan memberikan pengobatan langsung,” terangnya.
Hardy mengimbau, peternak agar lebih berhati-hati dalam memasukkan hewan ternak dari luar daerah, hewan yang masuk ke Kabupaten Bogor diwajibkan dilengkapi surat kesehatan hewan atau dokumen administrasi lainnya.
“Untuk saat ini jangan dulu memasukkan ternak dari luar daerah, kecuali sudah dilengkapi surat-surat kesehatan hewan,” tegasnya.
Sementra, salahsatu penjual hewan ternak di jonggol Yanto menyebut, dampak dari PMK pada penjualan ternak mengalami penurunan minat pembeli.
“Harganya sih masih normal, tapi pembelinya kurang. Biasanya bisa terjual 45 ekor, tapi sekarang belum ada yang kejual,” ungkapnya.
“Sapi yang dijual hanya berasal dari wilayah lokal seperti Kampung Serang di Bogor, tanpa pasokan dari luar Jawa,” sambungnya.
(pandu maulana)