SUARABOTIM.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan lebih dari 10 kamar yang disebut memiliki fasilitas layaknya apartemen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin mengucapkan, kamar-kamar tersebut berada di area yang terpisah dari blok utama lapas. Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat sekitar 6 hingga 7 kamar yang lokasinya terpisah.
“10 kamar lebih. Karena dia terpisah. Di sini ada dua-tiga blok, di sana ada satu-dua blok. Tapi isinya, masing-masing kamar kita sudah temukan,” kata Fikri.
Ia menyebut, pihaknya juga menemukan sejumlah narapidana di area tersebut. Namun, beberapa di antaranya diduga berusaha menghindari pemeriksaan dengan bersembunyi atau melarikan diri.
“Ada yang ngumpet, lari ada. Kejebak sama kita ngumpet ada. Yang ketemu sama kita, terus kita dihalang-halangi ada,” ujarnya.
Fikri mengatakan, satu narapidana sempat diwawancarai oleh Ombudsman. Sementara itu, pihaknya memperkirakan terdapat sekitar 6 hingga 7 narapidana yang menempati area terpisah tersebut.
Menurut Fikri, kondisi kamar yang ditemukan tergolong sangat baik dan memiliki fasilitas lengkap. Bahkan, ia menyebut fasilitas di dalamnya menyerupai standar apartemen.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya seluruh, walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semua ada,” ungkapnya.
Selain ruang tidur, lanjut Fikri, sejumlah kamar disebut memiliki ruang tamu, ruang makan, dapur untuk memasak, televisi hingga kulkas. Ombudsman juga menemukan makanan dan minuman yang tersimpan di dalam kulkas.
“Masak ada dapur sendiri untuk memasak. Dan seluruh rekaman kita ada,” katanya.
Fikri menambahkan, pihaknya juga menemukan dugaan keberadaan minuman keras di dalam salah satu kulkas. Temuan tersebut telah didokumentasikan oleh tim Ombudsman.
“Kulkas itu isinya makanan, minuman secara lengkap, termasuk minuman keras. Dan kami punya videonya,” ujarnya.
Temuan serupa juga disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas. Ombudsman mengaku mendapati sejumlah botol minuman keras dalam satu kotak dan telah mendokumentasikan temuan tersebut.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan secara keseluruhan identitas narapidana yang menempati kamar-kamar tersebut.
Ia menyebut sejumlah nama narapidana yang dipahami berada di Lapas Cibinong, di antaranya Harfi Muiz, Rahmat Effendi, Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf. Namun, Syafrida menegaskan pihaknya masih membutuhkan data resmi untuk memastikan informasi tersebut.
“Kami belum mendapatkan data lengkap. Itu yang kami dapatkan tadi. Kalau kami meminta secara prosedural, diberikan,” kata Syafrida.
Terkait klaim bahwa bangunan tersebut diperuntukkan bagi petugas lapas, Syafrida mengatakan pihaknya belum menemukan kesesuaian antara peruntukan dengan fasilitas yang tersedia.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujarnya.
Syafrida mengatakan, selama melakukan kunjungan ke sejumlah lapas di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatera, Jawa Barat, Lapas Narkotika, Lapas Tangerang dan Pondok Bambu, pihaknya mengaku belum menemukan fasilitas serupa.
“Tidak kami temukan fasilitas ini selain di Cibinong ini,” katanya.
Namun, Syafrida menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman sebelum menyampaikan kesimpulan secara komprehensif kepada publik.
Ia mengatakan seluruh hasil temuan dan dokumentasi akan dikaji lebih lanjut untuk disampaikan kepada pihak terkait, termasuk jajaran pemasyarakatan.
“Kami akan secara komprehensif menyampaikan kepada publik dan kepada bidang pemasyarakatan khususnya, untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh,” ucapnya.
Syafrida juga menyebut perlu dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk kemungkinan revitalisasi, reposisi, maupun pembenahan terhadap petugas.
Terkait apakah terdapat narapidana kategori kelas kakap di kamar tersebut, Ombudsman belum dapat memastikan. Pihaknya masih akan mencocokkan temuan di lapangan dengan data resmi penghuni lapas.
“Belum bisa dipastikan. Pastikan akan ada dalam daftar bahwa mereka itu masuk di dalam daftar yang disebutkan,” katanya.
Ombudsman juga menemukan kondisi pintu kamar yang beragam ketika saat melakukan pemeriksaan.
“Ada yang terkunci, ada yang terbuka, dan ada yang kita paksa terbuka. Ada yang tarik-tarikan dan ada yang tidak boleh sama sekali,” ungkap Syafrida.
Ia memperkirakan ukuran kamar tersebut menyerupai rumah tipe 36 atau sedikit lebih kecil. Namun, di dalamnya terdapat ruang tamu, ruang makan serta sejumlah fasilitas rumah tangga.
“TV 45 inci, kulkasnya isinya lengkap dengan buah-buahan. Semua makanan dan minuman, termasuk minuman keras,” ujarnya.
Ombudsman menilai temuan botol minuman keras di area pembuangan sampah perlu didalami lebih lanjut. Sebab, lokasi tersebut masih berada dalam kawasan Lapas Cibinong.
“Patut diduga, tidak mungkin botol itu ada tiba-tiba, karena itu jelas wilayahnya hanya ada di lapas ini,” pungkasnya.
(Pandu)






