Sukamakmur, SuaraBotim.Com – Salahsatu pemilik sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk menaikkan insentif tenaga pendidik.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Penilik Guru PAUD Kecamatan Sukamakmur, Ayo Kastaro, dalam agenda Reses DPRD Kabupaten Bogor yang digelar kemarin.
“Saya menangani berbagai lembaga pendidikan, termasuk 615 Taman Kanak-Kanak (TK), 2.500 PAUD dengan total 85.000 murid, serta 168 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bogor. Kalau di Kecamatan Sukamakmur ada 5 lembaga,” ucapnya kepada SuaraBotim.com, Selasa (18/2/25).
Menurut Ayo, insentif yang diterima para guru PAUD saat ini sangat minim, yakni hanya Rp200 ribu per bulan per orang. Oleh karena itu, ia meminta kepada DPRD Kabupaten Bogor untuk menaikkan insentif tersebut menjadi minimal Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan per guru.
“Di Kabupaten Bogor ada sekitar 15 ribu guru PAUD. Kami berharap insentif mereka bisa diperbesar agar semangat mereka dalam mendidik anak-anak semakin meningkat,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Ansori Setiawan, mengungkapkan bahwa anggaran daerah tahun 2025 telah mengalami peningkatan.
“Awalnya, anggaran sebesar Rp1 miliar per desa melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) kini ditingkatkan menjadi Rp1,5 miliar,” katanya.
H. Ansori menjelaskan, bahwa anggaran tersebut sebelumnya terikat pada Peraturan Bupati (Perbup) yang berfokus pada bantuan infrastruktur desa. Namun, dalam revisi Perbup 60 dan 70 yang akan dilakukan, sebagian dana sebesar Rp500 juta akan dialokasikan sebagai bantuan keuangan desa, termasuk untuk insentif guru PAUD.
“Sebelumnya, kepala desa belum bisa menganggarkan insentif guru PAUD karena belum ada payung hukumnya. Namun, dengan revisi Perbup yang akan segera dilakukan, diharapkan insentif tersebut bisa dialokasikan oleh kepala desa,” terangnya.
H. Ansori menambahkan, bahwa saat ini anggaran sebesar Rp1,5 miliar sudah tersedia dan tinggal menunggu realisasi setelah revisi Perbup disahkan.
“Semoga setelah pelantikan Bupati di Jakarta nanti, kita bisa segera merealisasikan kebijakan ini bersama-sama,” pungkasnya.
(pandu)







