Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Gunung Putri berharap adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka, terutama dalam hal peningkatan gaji dan sertifikasi.
Perwakilan Ikatan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (IMPAUDI) Kecamatan Gunung Putri Sunarsih mengungkapkan, kondisi kesejahteraan guru PAUD yang masih jauh dari harapan.
“Alhamdulillah, kami berharap ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru PAUD. Saat ini, kami tetap sabar, jujur, dan tawakal (Sajuta) meskipun gaji yang diterima hanya Rp200 ribu per bulan. Kami berharap ada peningkatan, minimal sertifikasi bagi guru PAUD,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com saat Reses anggota DPRD dapil II di Kecamatan Gunung Putri Jum’at (21/2/5).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, H. Ansori Setiawan, menyampaikan, bahwa tahun ini akan ada tambahan anggaran sebesar Rp500 juta untuk kesejahteraan guru PAUD.
“Tahun ini ada tambahan dana Rp500 juta. Selain itu, bantuan keuangan program Samisade yang awalnya Rp1 miliar akan ditingkatkan menjadi Rp1,5 miliar. Ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Bogor untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD,” jelasnya.
Selain itu, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Hj. Nunur Nurhasdian menyampaikan, bahwa akan ada perubahan regulasi terkait bantuan bagi guru PAUD.
“Nantinya, akan ada perubahan dari Peraturan Bupati (Perbup) 60 dan 70 terkait dana desa. Silakan lakukan pendataan agar bantuan bisa tersalurkan dengan baik,” katanya.
Terkait dengan status guru PAUD, Hj. Nunur juga menyampaikan bahwa ada wacana agar guru PAUD, baik formal maupun nonformal, dapat masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“PAUD itu ada dua jenis, yaitu formal dan nonformal. Untuk Taman Kanak-Kanak (TK) masuk kategori formal. Saat ini ada wacana agar guru PAUD juga bisa masuk dalam skema PPPK. Kita sama-sama berdoa agar nantinya tidak ada lagi perbedaan antara guru formal dan nonformal dalam pengangkatan PPPK,” tutupnya.
(Pandu)







