Cibinong, SuaraBotim.Com – Sebanyak 11 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di Wilayah Cibinong, empat diantaranya mengidap HIV AIDS.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyampaikan, bahwa dari hasil pendalaman dan pemeriksaan awal, diketahui empat dari sebelas wanita tersebut mengidap HIV/AIDS.
“Empat orang mengidap HIV/AIDS, saat ini dalam pantauan penggiat/pendamping HIV/AIDS,” katanya dalam keterangan.
Anwar menyebut, ada tujuh PSK yang dirujuk ke balai panti rehabilitasi sosial yang berlokasi di Sukabumi agar mendapatkan pembinaan.
“Sebanyak tujuh wanita tuna susila telah dirujuk langsung ke Balai SPRTS Sukabumi untuk menjalani pembinaan dan pendampingan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 535 botol minuman keras dan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/5/25) malam.
(Pandu)







