Cileungsi, SuaraBotim.com – Direktur LBH Bogor Timur, Jamaluddin Mansyur, S.H., menegaskan bahwa seluruh layanan hukum yang diberikan pihaknya untuk masyarakat bersifat gratis alias tanpa pungutan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja ke-3 LBH Bogor Timur, Jumat (13/06/2025).
“Kami tidak kenakan biaya untuk surat kuasa, gugatan pengadilan, maupun pendampingan perkara. Ini sudah menjadi sumpah dan kewajiban profesi advokat sesuai undang-undang,” tegas Jamaluddin.
Menurutnya, banyak warga enggan mengurus persoalan hukum karena takut dengan biaya pengacara. LBH hadir menjembatani ketimpangan itu.
“Kami ingin masyarakat tahu, mereka tidak perlu takut atau ragu. LBH Bogor Timur bisa jadi solusi tanpa perlu bayar mahal,” tambahnya.
Raker kali ini juga dihadiri perwakilan mahasiswa dari enam kampus, pengurus LBH, serta tokoh Presidium Bogor Timur. Dalam sambutannya, Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, menilai keberadaan LBH sangat strategis di tengah maraknya sengketa tanah dan persoalan hukum lainnya.
“Di Bogor Timur, sengketa lahan itu banyak. Warga tidak mungkin berjuang sendiri. Mereka butuh pendamping hukum, dan LBH harus hadir memberi solusi,” kata Alhafiz.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara LBH, pemerintah desa, dan kecamatan agar layanan ini bisa diakses secara luas oleh warga yang membutuhkan.
“Kita ingin sosialisasi ini menjangkau camat, kepala desa, dan semua pihak, agar masyarakat tahu ada LBH yang bisa mereka andalkan,” tegasnya.
Raker ini juga menjadi forum evaluasi internal LBH agar seluruh pengurus berkomitmen pada semangat probono dan prodeo, bukan orientasi komersial.
Arsyit Syarifudin







