Jasinga, SuaraBotim.Com – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tawuran antarwarga yang terjadi usai pertandingan sepak bola di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/8/25) malam.
Peristiwa tersebut menewaskan seorang pria berinisial WS (42) akibat luka tusukan benda tajam, sementara pelaku berinisial AF (20) berhasil diamankan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, tawuran pecah sekitar pukul 19.30 WIB setelah pertandingan final sepak bola antar kampung dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.
Bentrokan melibatkan warga Kampung Parung Sapi dan Kampung Pete yang sejatinya masih berada dalam satu desa.
“Dalam peristiwa itu, korban WS meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam di perut sebelah kanan. Malam itu juga kami bersama jajaran turun langsung untuk meredam situasi karena kondisi di lapangan masih panas,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (21/8/25).
Jenazah korban segera dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan Autopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka tusukan selebar 3cm dengan kedalaman 20cm yang menembus paru-paru dan hati korban.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui korban WS terlibat duel dengan pelaku AF, warga Kampung Pete. Polisi juga mencocokkan keterangan saksi dengan rekaman video yang beredar di media sosial.
“Dalam video terlihat korban dan pelaku terlibat duel. Pelaku mengalami luka sayatan di kaki sebelah kiri akibat senjata yang dibawa korban. Dari bukti tersebut, kami menetapkan AF sebagai tersangka,” jelasnya.
Pelaku AF kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pemicu bentrokan bukan dari jalannya pertandingan. Pertandingan final sendiri mempertemukan tim dari Kampung Kalong Dagul melawan Kampung Parung Sapi yang dimenangkan oleh tim Kalong Dagul.
Usai pertandingan, rombongan suporter Parung Sapi melintasi Kampung Pete dalam perjalanan pulang. Di perjalanan, terdengar suara knalpot motor dan diduga ada aksi lemparan batu yang memicu emosi warga Kampung Pete hingga terjadi tawuran.
“Konflik ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, sekitar 15 tahun, dan sering dipicu gesekan saat kegiatan olahraga. Karena itu, ke depan Polres Bogor akan melakukan asesmen keamanan sebelum turnamen digelar, agar lebih kondusif,” katanya.
Untuk mencegah konflik berlanjut, Polres Bogor bersama perangkat desa, tokoh agama, serta jajaran TNI dari Kodim dan Koramil Jasinga menggelar pertemuan perdamaian.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Kami juga melaksanakan cooling system agar tidak ada efek lanjutan. Kami imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi isu maupun berita hoaks,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKBP Wikha juga menegaskan bahwa Polres Bogor tidak akan memberi ruang sedikitpun terhadap aksi kekerasan, premanisme, maupun geng motor. Pihaknya siap menindak tegas sesuai maklumat Kapolda Jawa Barat.
Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan hasil Autopsi yang mengarah pada tersangka.
“Saya mengapresiasi kinerja Satreskrim dan jajaran. Dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan, sehingga situasi tidak semakin membesar,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan di Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg untuk menjaga kondusifitas.
“Kami hindari pemeriksaan di Polsek Jasinga agar tidak memicu opini negatif di masyarakat,” ujarnya.
Polres Bogor berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi dan meminta seluruh masyarakat Kabupaten Bogor menjaga keamanan, terutama dalam kegiatan olahraga atau turnamen yang melibatkan banyak massa.
(Pandu)







