Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polres Bogor melalui jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Metropolitan Mall (MM) Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial S warga Lampung Tengah, berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah aksi pencurian pada 10 Agustus 2025 lalu sempat viral di media sosial.
Pelaku S masuk ke parkiran mall, mengambil tiket yang tertinggal di motor korban, lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku juga pernah melakukan pencurian di area parkir RSUD Cileungsi,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (21/8/25).
AKBP Wikha mengucapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut,
“Beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, 1 kunci letter T, 2 anak kunci letter T, 1 buah plat nomor kendaraan, serta tiket parkir RSUD Cileungsi** yang diduga digunakan dalam aksi sebelumnya,” paparnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
AKBP Wikha juga mengimbau, warga untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum.
“Saya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk mengamankan motor. Jangan sampai ada kelalaian yang memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Bogor berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Polsek Cileungsi yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku utama.
“Ini bukti komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelaku kriminal akan kami tindak tegas dan terukur,” pungkas AKBP Wikha.
Ditempat yang sama, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menambahkan, selain S, polisi juga memburu seorang pelaku lainnya berinisial A yang diduga sebagai penadah hasil curian.
“Saat ini A sudah kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami terus menelusuri keberadaannya,” kata Kompol Edison.
(Pandu)







