Sunday, April 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Bogor Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Metropolitan Mall Cileungsi, Satu Penadah Jadi DPO

by Arsyit Syarifudin
August 21, 2025
in Peristiwa
0
Polres Bogor Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Metropolitan Mall Cileungsi, Satu Penadah Jadi DPO
Share on FacebookShare on Twitter

Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polres Bogor melalui jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Metropolitan Mall (MM) Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial S warga Lampung Tengah, berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

READ ALSO

Bocah 4 Tahun Hanyut di Bojonggede Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah aksi pencurian pada 10 Agustus 2025 lalu sempat viral di media sosial.

Pelaku S masuk ke parkiran mall, mengambil tiket yang tertinggal di motor korban, lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T.

“Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku juga pernah melakukan pencurian di area parkir RSUD Cileungsi,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (21/8/25).

AKBP Wikha mengucapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut,

“Beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, 1 kunci letter T, 2 anak kunci letter T, 1 buah plat nomor kendaraan, serta tiket parkir RSUD Cileungsi** yang diduga digunakan dalam aksi sebelumnya,” paparnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

AKBP Wikha juga mengimbau, warga untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum.

“Saya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk mengamankan motor. Jangan sampai ada kelalaian yang memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Bogor berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Polsek Cileungsi yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku utama.

“Ini bukti komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelaku kriminal akan kami tindak tegas dan terukur,” pungkas AKBP Wikha.

Ditempat yang sama, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menambahkan, selain S, polisi juga memburu seorang pelaku lainnya berinisial A yang diduga sebagai penadah hasil curian.

“Saat ini A sudah kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami terus menelusuri keberadaannya,” kata Kompol Edison.

(Pandu)

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoBogor TerkiniCuranmor CileungsiDPO BogorKasus CuranmorKeamanan BogorKompol edisonKriminal BogorMetropolitan Mall CileungsiPenadah Motor CurianPencurian Kendaraan BermotorPolres BogorPolsek CileungsiRSUD Cileungsi

Related Posts

Bocah 4 Tahun Hanyut di Bojonggede Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Bocah 4 Tahun Hanyut di Bojonggede Ditemukan Meninggal Dunia

April 23, 2026
Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

April 23, 2026
Bocah 4 Tahun Diduga Hanyut di Bojonggede Saat Bermain Hujan
Peristiwa

Bocah 4 Tahun Diduga Hanyut di Bojonggede Saat Bermain Hujan

April 23, 2026
Dispenser Jadi Pemicu Terbakarnya Gudang Penyimpanan Busa Jok Mobil di Cileungsi
Peristiwa

Dispenser Jadi Pemicu Terbakarnya Gudang Penyimpanan Busa Jok Mobil di Cileungsi

April 22, 2026
Kecelakaan Maut di Puncak: Pengendara Tewas di Tempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut di Puncak: Pengendara Tewas di Tempat

April 21, 2026
Pemkab Bogor Siaga Penuh Hadapi Bencana Hidrometeorologi, 37 Titik Terdampak di 19 Kecamatan
Peristiwa

Pemkab Bogor Siaga Penuh Hadapi Bencana Hidrometeorologi, 37 Titik Terdampak di 19 Kecamatan

April 21, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Jalan Sukamakmur Seperti Naik Roller Coaster

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Jalan Sukamakmur Seperti Naik Roller Coaster

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?