Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, kembali menyalurkan bantuan berupa 113 unit alat untuk 80 Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan tersebut digelar di Perumahan Griya Bukit Jaya, RW 30, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (28/9/25).
Menurut H. Achmad Fathoni, program ini sudah memasuki tahun keempat dirinya menyalurkan aspirasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk KRL.
Ia menegaskan, bahwa tujuan utama dari bantuan ini adalah memberikan apresiasi kepada para penggiat lingkungan di tingkat desa agar tidak merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Pemda sangat memberikan apresiasinya, salah satunya melalui bantuan alat. Tahun ini pagunya Rp600 juta dengan total 113 alat yang dibagikan kepada 80 KRL di 7 kecamatan wilayah Dapil 2,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi berbagai jenis peralatan, antara lain dua unit mesin pres, tiga unit baktor, gerobak, bioflok, mesin potong rumput, perangkat hidroponik, drop box, hingga peralatan pendukung lainnya.
Meski jumlah penerima berbeda di tiap kecamatan, Fathoni menegaskan penyaluran dilakukan secara objektif berdasarkan tingkat keaktifan KRL.
Contohnya di Kecamatan Sukamakmur yang hanya menerima satu unit karena hanya terdapat satu KRL aktif di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Achmad Fathoni juga meresmikan Persaudaraan Penggiat Lingkungan (Pepeling), sebuah wadah yang beranggotakan KRL berpengalaman untuk saling berbagi ilmu dan mendampingi KRL baru.
“Pepeling ini kita rintis sejak Oktober 2024, hari ini sudah lengkap dan resmi. Mereka siap mendampingi KRL yang baru berjalan, membantu memecahkan masalah, bahkan memberi rekomendasi kebutuhan alat untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Fathoni berpesan, agar KRL dapat bersinergi dengan pemerintah desa (Pemdes) dalam menjaga keberlangsungan program lingkungan.
Namun, ia juga berharap, agar para kepala desa ikut memberikan dukungan karena keberadaan KRL memberi kontribusi nyata bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan desa.
“Kalau DLH tidak bisa langsung membantu, maka jalurnya adalah KRL. Jadi kalau ingin mendapatkan dukungan melalui aspirasi saya, pastikan ada KRL yang terbentuk di desa tersebut,” ucapnya.
Selain bantuan alat, Fathoni juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah, dan ada tiga prinsip utama yang harus menjadi perhatian.
“Pertama pemberdayaan masyarakat, sampah tidak akan bisa selesai tanpa keterlibatan langsung warga sejak dari hulu melalui pemilahan,” tuturnya.
Lalu, yang kedua, zonasi pengelolaan yang pengolahan sampah tidak lagi hanya menjadi urusan DLH, melainkan juga ditangani di tingkat kecamatan hingga desa.
“Selanjutnya, berbasis teknologi, pemrosesan sampah harus melibatkan teknologi, mulai dari penggilingan, pemilahan, hingga produksi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif,” pungkasnya.
Dukungan tersebut turut mendapat apresiasi dari warga. Ketua RW 30 Desa Tlajung Udik, Cecep Sahrudin, menegaskan bahwa warganya sudah terbiasa mengelola sampah secara mandiri tanpa harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Alhamdulillah, warga RW 30 bisa mengelola sampah di tingkat RW. Terima kasih kepada Pemkab Bogor, DLH, dan Bapak Achmad Fathoni yang terus mengawal program lingkungan ini. Semoga menjadi motivasi bagi wilayah lain,” katanya.
(Pandu)







