SUARABOTIM.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyoroti kasus meninggalnya seorang bocah berusia 9 tahun yang diduga diserang anjing pemburu saat kegiatan berburu babi di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada MK menyampaikan, rasa duka cita yang mendalam atas tragedi yang merenggut nyawa anak tersebut.
“Kami atas nama KPAD Kabupaten Bogor turut prihatin atas terjadinya tragedi ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” ujar Waspada saat dihubungi SuaraBotim.Com, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat adanya kelalaian dan keteledoran dari tim pemburu babi yang menggunakan anjing pemburu sehingga mengakibatkan korban jiwa seorang anak dengan luka yang sangat mengenaskan.
“Kami sangat menyayangkan adanya kelalaian dari tim pemburu yang menggunakan hewan pemburu hingga menyebabkan seorang anak berusia 9 tahun meninggal dunia. Dalam hal ini, seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan berburu tersebut wajib bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi,” tegasnya.
KPAD Kabupaten Bogor juga meminta, aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh tim pemburu yang terlibat tanpa pengecualian dan menjalankan proses hukum secara transparan serta seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Waspada mengimbau, kepada para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di lokasi yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Kepada para orang tua dan masyarakat, kami mengajak agar terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya ketika berada atau bermain di area yang memiliki potensi bahaya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Namun, KPAD Kabupaten Bogor menegaskan, akan terus mengawal dan memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terbukti terlibat mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“KPAD akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses hukum kasus ini sampai dipastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi hukum yang adil sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.
(Pandu)







