Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Menyusul aksi penggembokan sebagian ruangan Kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan pendekatan dan mediasiagar situasi tidak semakin memanas.
“Kami akan berusaha melakukan pendekatan dan mediasi dengan pihak yang bersangkutan untuk segera membuka kembali kantor desa, karena kantor desa merupakan ruang publik milik seluruh masyarakat, bukan hanya milik sekelompok orang,” ujar Kompol Aulia kepada SuaraBotim.Com, Senin (27/10/25).
Menurutnya, lanjut Kompol Aulia, penggembokan kantor desa tidak dibenarkan, karena dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Namun, dirinya berharap warga yang terlibat dalam aksi tersebut dapat segera mencabut gembok secara sukarela.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan mencabut gembok tersebut. Namun jika tidak, kami akan mengambil langkah untuk membukanya,” tegasnya.
Terlebih, Kapolsek Aulia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, namun harus melalui prosedur yang berlaku.
Namun, hingga kini, belum ada laporan polisi yang masuk terkait peristiwa penggembokan Kantor Desa Bojong Kulur itu.
“Kalau unsur pidana, tentu harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan apakah memenuhi unsur atau tidak. Saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika dalam penyelidikan ditemukan alat bukti dan unsur pidana yang kuat, maka kasus dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami siap memproses secara hukum jika ada laporan resmi dan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana,” ucapnya.
Selain langkah hukum, Polsek Gunung Putri bersama unsur Muspika juga terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bojong Kulur agar tetap kondusif pasca-penggembokan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, tidak dengan tindakan kontraproduktif,” imbuhnya
(Pandu)







