Gunung Putri, SuaraBotim.com — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Podomoro Golf View Cluster Khaya, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berakhir gagal.
Pelaku berinisial AW berhasil ditangkap warga dan petugas keamanan setelah mencoba kabur sambil menodongkan senjata api rakitan, Senin (27/10/25) siang.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan (curanmor) tersebut.
lBenar, kami telah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Podomoro Golf View Cluster Khaya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
“Saat ini, pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum kami tiba di lokasi,” terusnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang saksi bernama Sudirman (46), yang merupakan pekerja proyek di cluster tersebut, melihat seorang pria mencurigakan memasuki area perumahan melalui jalan samping.
Tak lama kemudian, lanjut Kompol Aulia, pelaku mencoba mencuri motor yang terparkir di area parkir perumahan, namun gagal.
“Saksi melihat pelaku berusaha mengambil motor, tapi tidak berhasil. Ketika diikuti oleh saksi, pelaku justru menodongkan senjata api rakitan,” jelasnya.
Tak gentar, kata dia, Sudirman langsung berteriak “maling!” dan berusaha menggagalkan aksi pelaku.
Ia bersama pekerja proyek lain serta petugas keamanan cluster akhirnya berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
“Satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor G 3286 LR warna hitam tahun 2020 dan satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk menodong saksi,” paparnya.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Gunung Putri untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku serta asal senjata api rakitan yang digunakan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Gunung Putri,” pungkasnya.
(Pandu)







