Tanjungsari, SuaraBotim.Com – Dua warung kelontong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, digegerkan oleh aksi penggeledahan yang dilakukan empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan wartawan, pada Senin (27/10/25) malam.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, membenarkan adanya laporan dari pemilik warung terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian penggeledahan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB.
“Menurut keterangan pemilik warung, empat orang datang dan mengaku dari Mabes serta dari pers. Mereka melakukan penggeledahan dengan alasan mencari rokok ilegal, namun tidak ditemukan barang bukti apa pun,” ujar Iptu Agung kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (1/11/25).
Dua warung yang menjadi sasaran penggeledahan berada di kawasan pertigaan Gapes, Desa Tanjungsari. Salah satu warung milik warga bernama Rohandi, juga turut digeledah tanpa hasil temuan barang yang dimaksud.
“Dari keterangan kedua korban, salahsatu korban sempat diajak berkeliling menggunakan mobil Avanza oleh para pelaku dan dimintai uang sebesar Rp20 juta dengan alasan ‘uang damai’. Namun, korban tidak memberikan uang tersebut,” ungkap Agung.
Iptu Agung menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Polres Bogor serta Propam, untuk memastikan apakah pelaku benar merupakan anggota kepolisian atau bukan.
“Korban sudah datang ke Polsek untuk membuat laporan. Kami akan dalami lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polres karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas empat pelaku yang diduga mencatut nama institusi Mabes Polri dan wartawan tersebut.
Dalam unggahan akun media sosial @infotanjungsari_, terlihat seorang pria bertubuh gemuk melihatkan map berwarna merah yang didalamnya berisi surat.
“Baru-baru ini muncul modus penipuan dan pemerasan terbaru yang diduga dilakukan dan dilindungi oleh oknum aparat anggota Kepolisian Sektor Tanjungsari. Diduga mereka melakukan razia bodong berkedok investigasi,” tulisnya dalam narasi.
“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Tanjungsari, modus pelaku mengaku sebagai tim investigasi dari LPKSM dan APH dari Tipidsus Mabes Polri Subdit 4 Bareskrim Polri. Mereka seolah melakukan investigasi barang ilegal atau barang tanpa cukai,” sambungnya.
“Ketika barang bukti tidak ditemukan, mereka tetap memaksa korban untuk menyerahkan uang puluhan juta rupiah. Bahkan, mereka tidak segan membawa korban masuk ke dalam mobil pelaku. Setelah korban menyerahkan uang, korban dilepaskan dan mereka kabur,” tutupnya.
(Pandu)







