Citeureup, SuaraBotim.Com – Sejumlah tokoh masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyayangkan adanya aksi penggerudukan kawasan Ruko Citeureup Indah.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh sebagian warga yang keberatan terhadap pemberian nama Ruko Pangeran Sake di area pertokoan tersebut.
Tokoh masyarakat Kelurahan Puspanegara, Cakra, menegaskan pihaknya tidak menutup ruang dialog bagi masyarakat yang mempermasalahkan penamaan ruko.
Namun, ia menilai seharusnya persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan aksi yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
“Alangkah indahnya jika ada ketidaksukaan terhadap pemberian nama itu disampaikan dengan duduk bersama secara musyawarah. Kami mengedepankan kekeluargaan agar Citeureup tetap guyub dan kondusif,” ujar Cakra kepada SuaraBotim.Com semalam.
Cakra juga menekankan, pentingnya menjunjung tinggi adab dan rasa hormat terhadap para tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Citeureup. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kepala dingin.
“Saya sangat menghormati para senior dan tokoh masyarakat di Citeureup. Pertentangan boleh saja, tetapi mari kita selesaikan bersama dengan cara yang baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cakra mengungkapkan, dirinya memiliki komitmen kuat untuk memajukan wilayah Puspanegara sebagai tanah kelahirannya demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak ingin ada kelompok-kelompok tertentu. Saya ingin Puspanegara dan Citeureup secara umum maju dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, warga Puspanegara, Perlan, juga menyayangkan munculnya polemik tersebut karena tidak melibatkan semua pihak terkait sejak awal. Ia menilai, komunikasi yang kurang baik menjadi pemicu terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya semua bisa dimusyawarahkan dengan mengundang kedua belah pihak, agar tidak terkesan Citeureup ini tidak kompak dan tidak kondusif,” jelas Perlan.
Sebagai bentuk upaya menjaga keharmonisan masyarakat, Perlan menyampaikan pihak pengelola ruko akhirnya sepakat untuk tidak menggunakan nama Pangeran Sake.
“Demi menjaga kondusifitas dan keharmonisan masyarakat Citeureup, nama Pangeran Sake kami sepakat tidak digunakan. Untuk penamaan ruko selanjutnya akan dimusyawarahkan kembali dengan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Citeureup melakukan penolakan penamanaan tersebut karena dinilai penamaan Pangeran Sake merupakan sosok leluhur di wilayah tersebut. Mereka meminta agar penamaan ruko tersebut agar diganti dengan nama lain.
Pangeran Sake merupakan sosok penting dalam sejarah peradaban Islam, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
Pangeran Sake, dengan nama asli Muhammad Syarifudin Shohe, adalah anak ke-11 dari Raja Mashur di Banten, Sultan Ageng Tirtayasa.
(Pandu)







