Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polsek Cileungsi mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat membawa penumpang di Jalan Raya Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada malam pergantian Tahun Baru, Rabu (31/12/2025).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula saat dirinya melakukan pengamanan malam tahun Baru dan memutuskan menaiki sebuah angkot dari kawasan Bukaka menuju Limus Nunggal untuk melakukan kontrol jalur.
“Saat itu mobil saya berada di Polsek, sehingga saya naik angkot dengan mengenakan jaket. Di dalam angkot, saya melihat gelagat sopir yang mencurigakan, seperti mengunyah terus dan tidak fokus saat mengemudi,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Kamis (1/1/2026).
Merasa ada yang tidak beres, Kompol Edison kemudian menanyakan kondisi sopir tersebut. Meski awalnya menyangkal, sopir akhirnya mengakui telah menggunakan sabu. Petugas langsung menghentikan kendaraan di depan Mapolsek Cileungsi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu di dalam mobil. Sopir mengaku menggunakan sabu di wilayah Pasar Rebo dan masih menyimpan sisa yang rencananya akan dijual,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bernama Deni (38), warga Gandaria, Jakarta. Polisi mengamankan barang bukti sabu kurang dari 0,5 gram, alat hisap berupa pipet, serta plastik kemasan.
Saat kejadian, lanjut Kompol Edison, di dalam angkot terdapat enam penumpang, sehingga perbuatan pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan.
“Ini sangat berbahaya karena pelaku mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba dan membawa penumpang. Itu yang menjadi fokus utama kami untuk menghentikan kendaraan tersebut,” tegasnya.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Cileungsi sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
Mengingat jumlah barang bukti yang relatif kecil, pelaku berpotensi menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Edison juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat mengetahui pemakai atau pengedar narkoba, segera laporkan kepada kami. Kami siap menindaklanjuti demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Pandu)







