Sukaraja, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, yang mulai berkantor di Vivo Mall, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (2/1/2026).
Selain dua SKPD baru tersebut, Pemkab Bogor juga menempatkan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di pusat perbelanjaan tersebut sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan publik sekaligus mendukung keberlangsungan investasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 12 perubahan struktur organisasi perangkat daerah, yang terdiri dari dua OPD baru dan sepuluh perubahan nomenklatur.
“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya adalah perubahan nomenklatur dan penambahan bidang,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com.
Salah satu perubahan nomenklatur yang dilakukan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Bambang Setia Aji yang sebelumnya menjabat Kepala Bappedalitbang kini menjabat sebagai Kepala Bapperida.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran juga mengalami penyesuaian menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan Yudi Santosa tetap menjabat sebagai kepala dinas.
Perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan beberapa bidang, serta empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mengalami perubahan nomenklatur penamaan menjadi identitas baru.
Rudy menegaskan, penempatan OPD di Vivo Mall bukan tanpa alasan. Menurutnya, Vivo Mall telah berinvestasi dan membangun pusat perbelanjaan tersebut, namun belum beroperasi secara maksimal.
“Siapa yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor, maka pemerintah juga harus ikut menjaga keberlangsungan investasi itu. Salah satunya dengan mengoperasikan dua OPD dan satu UPT di Vivo Mall,” kata Rudy.
Dengan konsep tersebut, masyarakat yang mengurus pelayanan publik dapat datang ke mall, sekaligus diharapkan dapat mendorong tenant-tenant lain untuk segera mengisi ruang-ruang usaha yang masih kosong.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan.
“Kami sudah mempersiapkan ini sejak tahun 2025. Infrastruktur saat ini hampir rampung dan Insya Allah Minggu selesai. Senin sudah bisa dilakukan pemindahan berkas dan operasional,” jelasnya.
Namun, Politisi Gerindra itu juga menegaskan, berkantor di mall bukan bersifat sementara, melainkan direncanakan untuk beberapa tahun ke depan sebagai bagian dari strategi optimalisasi pelayanan publik.
“Secara substansi, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin melayani masyarakat secara optimal dan maksimal,” tegasnya.
Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dinilai strategis mengingat kompleksitas persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor.
“Permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor cukup banyak, sehingga kita fokuskan penanganannya di satu dinas khusus,” jelas Rudy.
Selain itu, dinas ini juga berperan penting dalam mengantisipasi alih fungsi lahan serta mempercepat pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan.
Sementara itu, pembentukan Dinas Kebudayaan diharapkan menjadi wadah utama bagi pelestarian budaya lokal.
“Budaya di Kabupaten Bogor luar biasa banyak, termasuk organisasi-organisasi budaya. Dinas Kebudayaan ini menjadi rumah besar bagi seluruh budaya yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Terlebih, Rudy juga menyampaikan, bahwa untuk sementara pengisian kepala perangkat daerah baru akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Setelah dikukuhkan hari ini, kami akan menunjuk Plt dan selanjutnya melakukan rekrutmen melalui open bidding maupun assessment, sekaligus mengisi jabatan-jabatan kosong di Pemkab Bogor,” tutupnya.
(Pandu)







