Monday, August 31, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Bupati Bogor Pastikan Tak Ada Alih Fungsi Lahan hingga 2028

by Ray
January 5, 2026
in Suara Bogor
0
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan penjelasan terkait alih fungsi lahan dengan didampingi wakil bupati ade ruhandi dan kh.agus salim

Bupaty Bogor Rudy Susmanto saat memberikan pemaparan tentang tidak akan ada alih fungsi lahan sepanjang tahun 2028

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menahan laju alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan hijau di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Alih fungsi lahan selama ini kerap menjadi momok menakutkan bagi kelestarian lingkungan, terutama di Kabupaten Bogor yang dikenal memiliki banyak kawasan hijau dan daerah resapan air.

Oleh karena itu, Pemkab Bogor menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik alih fungsi lahan yang bertentangan dengan aturan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, tidak ada satu pun praktik alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Hingga hari ini kami memimpin kurang lebih selama 10 hingga 11 bulan, bersama Pak Ade Ruhandi, serta didukung DPRD dan Forkopimda. Kami pastikan tidak ada satu pun perubahan atau alih fungsi lahan,” tegas Rudy kepada SuaraBotim.Com, Senin (5/1/26).

Ia menjelaskan, seluruh kebijakan penggunaan lahan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

Menurutnya, lanjut Rudy, revisi tata ruang wilayah hanya dapat dilakukan minimal setiap lima tahun sekali sesuai aturan yang ada.

“Revisi tata ruang wilayah baru bisa dilakukan paling cepat lima tahun. Artinya, baru bisa dilakukan pada tahun 2028. Maka sampai 2028 kami pastikan tidak akan ada alih fungsi lahan apa pun,” ungkap dia.

Rudy menambahkan, seluruh peruntukan lahan di Kabupaten Bogor akan digunakan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan.

Kabupaten Bogor dinilai menjadi wilayah yang memegang peran vital sebagai daerah tangkapan air seperti Jakarta, Bekasi dan sekitarnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Bogor berharap dapat menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif akibat perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

(Pandu)

Tags: Alih fungsi lahanBupati Bogor Rudy SusmantoKabupaten Bogorperlindungan lingkungansepanjang tahun 2028

Related Posts

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Suara Bogor

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

August 31, 2026
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
Suara Bogor

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

August 31, 2026
Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Suara Bogor

Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

August 31, 2026
‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor
Suara Bogor

‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor

August 30, 2026
‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik
Suara Bogor

‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik

August 29, 2026
‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!
Suara Bogor

‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!

August 29, 2026
Next Post
Atap Peron Kereta Api Stasiun Bogor yang menyala

Atap Peron Stasiun Bogor Menyala, Operasional Kereta Api Tetap Berjalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?