SuaraBotim.Com – Polsek Citeureup menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi daring yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, Selasa (6/1/2026). Rekonstruksi yang berlangsung di Mapolsek Citeureup ini bertujuan memperjelas rangkaian fakta secara utuh.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, menyebutkan bahwa sebanyak 28 adegan diperagakan oleh para pelaku, mulai dari tahap pemesanan kendaraan hingga eksekusi korban.
“Kami lakukan rekonstruksi ini agar kejadian yang sebenarnya bisa tergambar dengan jelas dan terang. Ada 28 adegan dari awal pemesanan sampai pembuangan jasad di pinggir Tol Jagorawi,” ujar Kompol Eddy kepada SuaraBotim.Com.
Selain para pelaku, polisi menghadirkan enam saksi serta pihak keluarga korban yang menyaksikan langsung jalannya proses hukum ini. Setelah seluruh adegan diperagakan, kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
“Hari ini berkas hasil rekonstruksi akan kami lengkapi dan selanjutnya diserahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, korban berinisial UA (42) ditemukan tewas mengenaskan. Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik menggunakan tali jemuran, sementara wajahnya ditutup dengan bed cover hingga kehabisan napas.
Tak berselang lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial RS dan AH. Keduanya ditangkap saat tengah melakukan ritual di salah satu makam keramat di wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Kasus ini kini memasuki tahap akhir penyidikan dan segera berlanjut ke meja hijau untuk proses hukum lebih lanjut.
(Retza)







