Friday, August 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wamen Ossy dan Wamenlu Bahas Aturan Tanah WNA: Sertipikasi Wajib Kantongi ‘Green Light’ Kemlu

by Arsyit Syarifudin
January 9, 2026
in Uncategorized
0
Wamen Ossy dan Wamenlu Bahas Aturan Tanah WNA: Sertipikasi Wajib Kantongi ‘Green Light’ Kemlu

Wamen Ossy dan Wamenlu Bahas Aturan Tanah WNA (Foto. Red)

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan hak atas tanah bagi Warga Negara Asing (WNA) dan diaspora. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara kepastian hukum domestik dengan hubungan diplomatik antarnegara.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses sertipikasi tanah yang melibatkan pihak asing, termasuk kantor kedutaan besar, tidak bisa dilakukan sembarangan.

READ ALSO

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah pihak asing tidak hanya menyangkut hukum nasional, tapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara,” ujar Ossy usai menerima kunjungan Wamenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ossy menjelaskan, setiap proses sertipikasi untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau ‘green light’ dari Kemlu. Selama izin tersebut belum terbit, BPN tidak akan melanjutkan proses pendaftaran tanah.

“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap undang-undang sekaligus prinsip kehati-hatian agar Kementerian ATR/BPN terhindar dari potensi permasalahan diplomatik di kemudian hari,” tegas Ossy.

Fokus pada Diaspora dan Geopolitik Senada dengan hal tersebut, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menekankan bahwa isu pertanahan bagi WNA dan diaspora saat ini sangat berkaitan erat dengan dinamika geopolitik. Sesuai arahan Presiden, kebijakan ini harus dikelola dengan cermat tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.

“Kami mengapresiasi langkah konsisten Kementerian ATR/BPN dalam berkoordinasi. Kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus terkoordinasi secara terpadu,” tutur Arrmanatha.

Pertemuan strategis ini juga membahas kemudahan bagi para diaspora Indonesia untuk tetap memiliki keterikatan aset di tanah air, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan yang dapat mengganggu iklim investasi maupun hubungan internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, beserta jajaran pejabat eselon lainnya.

Tags: Arrmanatha NasirATR BPNDiaspora IndonesiaGeopolitikHak Atas Tanah WNAKementerian Luar NegeriOssy DermawanSertipikat Tanah Asing

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

August 26, 2026
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Uncategorized

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

August 26, 2026
Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang
Uncategorized

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

August 25, 2026
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Uncategorized

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

August 25, 2026
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Uncategorized

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

August 19, 2026
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Uncategorized

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

August 19, 2026
Next Post
Siap Hapus Tumpang Tindih Aturan, Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RUU Administrasi Pertanahan

Siap Hapus Tumpang Tindih Aturan, Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RUU Administrasi Pertanahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Sampah Menumpuk di Situ Citatah, Camat Cibinong Siapkan Langkah Bersih-Bersih
  • ‎Usai Geledah Dua Kantor Badan di Kabupaten, KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
  • ‎Polres Bogor Rangkul Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
  • ‎Dua Kantor Badan di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?