Friday, June 5, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

by Arsyit Syarifudin
January 21, 2026
in Suara Bogor
0
Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

Masjid Nurul Wathon. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjatuhkan sanksi denda keterlambatan kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon yang berlokasi di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong.

Nilai denda yang dikenakan atas keterlambatan penyelesaian proyek tersebut tercatat lebih dari Rp1 miliar.

READ ALSO

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau PPLI

HJB di Malasari Bawa Dampak Positif bagi Warga, Dita: Jalan Bagus, Banyak Wisatawan

Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bogor, tender proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi.

Proyek ini berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Bogor.

Adapun pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp113,2 miliar, sementara nilai kontrak dengan pemenang tender mencapai Rp100.685.831.603 atau sekitar Rp100,6 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyampaikan bahwa pembangunan masjid utama saat ini telah rampung sepenuhnya.

“Untuk masjid sudah kelar, masjid utama sudah 100 persen selesai. Walaupun saat ini masih masuk masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan,” ujar Eko kepada SuaraBotim.Com, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, pekerjaan yang saat ini masih berlangsung di area depan masjid merupakan kontrak yang berbeda dari pembangunan masjid utama.

“Mudah-mudahan satu atau dua hari sudah selesai. Itu juga sudah diberikan perpanjangan waktu dengan sanksi denda,” jelasnya.

Terlebih, Eko juga merinci, denda keterlambatan untuk pembangunan masjid utama mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk pekerjaan lain seperti pembangunan jalan dan beberapa spot pendukung yang dikerjakan oleh pihak ketiga, nilai denda diperkirakan sekitar Rp30 juta dari total nilai proyek sekitar Rp1,8 miliar.

“Kalau untuk masjid dendanya lebih dari Rp1 miliar. Kalau pekerjaan lain seperti jalan dan beberapa spot yang dikerjakan pihak ketiga, dendanya sekitar Rp30 jutaan,” ungkapnya.

(Pandu)

Tags: Denda ProyekEko MujiartoMasjid Nurul WathonPakansariPemkab BogorPT Mega Bintang Abadi

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau PPLI
Suara Bogor

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau PPLI

June 5, 2026
HJB di Malasari Bawa Dampak Positif bagi Warga, Dita: Jalan Bagus, Banyak Wisatawan
Suara Bogor

HJB di Malasari Bawa Dampak Positif bagi Warga, Dita: Jalan Bagus, Banyak Wisatawan

June 3, 2026
Ade Yasin Hadiri HJB ke-544 di Malasari, Apresiasi Konsep Perayaan dan Pembangunan Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Ade Yasin Hadiri HJB ke-544 di Malasari, Apresiasi Konsep Perayaan dan Pembangunan Kabupaten Bogor

June 3, 2026
HJB ke-544 Digelar di Malasari, Rudy Soroti Akses Pendidikan dan Infrastruktur
Suara Bogor

HJB ke-544 Digelar di Malasari, Rudy Soroti Akses Pendidikan dan Infrastruktur

June 3, 2026
Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
Suara Bogor

Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544

June 2, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila
Suara Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

June 1, 2026
Next Post
Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak

Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau PPLI
  • Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
  • Tak Lolos SMP Negeri? Disdik Bogor Sediakan Beasiswa Rp900 Ribu per Tahun
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?