Thursday, February 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

by Arsyit Syarifudin
January 21, 2026
in Suara Bogor
0
Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

Masjid Nurul Wathon. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjatuhkan sanksi denda keterlambatan kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon yang berlokasi di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong.

Nilai denda yang dikenakan atas keterlambatan penyelesaian proyek tersebut tercatat lebih dari Rp1 miliar.

READ ALSO

350 Warga Cileungsi Padati GOR Metland Ikuti Seleksi Dapur Makan Bergizi Gratis

Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga

Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bogor, tender proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi.

Proyek ini berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Bogor.

Adapun pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp113,2 miliar, sementara nilai kontrak dengan pemenang tender mencapai Rp100.685.831.603 atau sekitar Rp100,6 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyampaikan bahwa pembangunan masjid utama saat ini telah rampung sepenuhnya.

“Untuk masjid sudah kelar, masjid utama sudah 100 persen selesai. Walaupun saat ini masih masuk masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan,” ujar Eko kepada SuaraBotim.Com, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, pekerjaan yang saat ini masih berlangsung di area depan masjid merupakan kontrak yang berbeda dari pembangunan masjid utama.

“Mudah-mudahan satu atau dua hari sudah selesai. Itu juga sudah diberikan perpanjangan waktu dengan sanksi denda,” jelasnya.

Terlebih, Eko juga merinci, denda keterlambatan untuk pembangunan masjid utama mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk pekerjaan lain seperti pembangunan jalan dan beberapa spot pendukung yang dikerjakan oleh pihak ketiga, nilai denda diperkirakan sekitar Rp30 juta dari total nilai proyek sekitar Rp1,8 miliar.

“Kalau untuk masjid dendanya lebih dari Rp1 miliar. Kalau pekerjaan lain seperti jalan dan beberapa spot yang dikerjakan pihak ketiga, dendanya sekitar Rp30 jutaan,” ungkapnya.

(Pandu)

Tags: Denda ProyekEko MujiartoMasjid Nurul WathonPakansariPemkab BogorPT Mega Bintang Abadi

Related Posts

350 Warga Cileungsi Padati GOR Metland Ikuti Seleksi Dapur Makan Bergizi Gratis
Suara Bogor

350 Warga Cileungsi Padati GOR Metland Ikuti Seleksi Dapur Makan Bergizi Gratis

February 11, 2026
Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga
Suara Bogor

Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga

February 11, 2026
80 Persen Rampung, Penertiban Baliho dan Umbul-Umbul di Kabupaten Bogor Dikebut Sebelum Ramadhan
Suara Bogor

80 Persen Rampung, Penertiban Baliho dan Umbul-Umbul di Kabupaten Bogor Dikebut Sebelum Ramadhan

February 11, 2026
Lima Proyek Strategis Botim, DPRD Kabupaten Bogor Wacanakan Syukuran Potong Kambing
Suara Bogor

Lima Proyek Strategis Botim, DPRD Kabupaten Bogor Wacanakan Syukuran Potong Kambing

February 10, 2026
H. Achmad Fathoni Dorong TPST Olah Sampah Jadi RDF, Insinerator di Tahap Akhir
Suara Bogor

H. Achmad Fathoni Dorong TPST Olah Sampah Jadi RDF, Insinerator di Tahap Akhir

February 10, 2026
Persoalan Sampah Kian Krodit di Cileungsi, Aktivis Lingkungan Usulkan Patroli Sampah dan Sanksi Sosial
Suara Bogor

Persoalan Sampah Kian Krodit di Cileungsi, Aktivis Lingkungan Usulkan Patroli Sampah dan Sanksi Sosial

February 10, 2026
Next Post
Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak

Wadah Baru Petani Lokal, Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi dan Gratiskan Lapak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Polisi Ungkap Kronologi Perempuan Gantung Diri di Gunung Putri, Korban Diduga Alami Depresi
  • Vila di Hambalang Terdampak Longsor Akibat Hujan Deras, Akses Jalan Sempat Tertutup
  • Kontingen PSM Kodim 0621 Terjunkan 77 Pesilat di Piala Pangdam III/Siliwangi
  • 73 Rumah Terdampak Banjir di Babakan Madang, BPBD: Air Sempat Capai 1,6 Meter

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?