Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi, menyayangkan langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang melakukan penyegelan terhadap bangunan milik PT Karya Jaya Mandiri Megah Prakoso (Kajama) di Kecamatan Gunung Putri.
Amin sugandi mengatakan, bahwa PT Kajama saat ini telah melakukan proses untuk melengkapi perizinan.
“Kalau izinnya sedang dalam proses, seharusnya tidak seperti itu,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (27/1/26).
Amin juga menyebut, dirinya tidak mengetahui pasti terkait persoalan tanah tersebut yang mengakibatkan perizinan tak kunjung rampung.
“Tetapi ada hal, mungkin didalam proses tersebut. Saya kalau terkait urusan dengan tanahnya gatau, apakah tanah itu sudah ada surat dan sebagian,” ucapnya.
“Ya artinya, mungkin berbentuk sertifikat ataupun yang lain, saya belum tau karena dalam pengurusan tersebut ada cek dan sebagainya. Artinya ada croscek lah terkait dengan surat-surat tanah tersebut, karena bukan saya secara langsung yang ngurusin, jadi mungkin ada pihak konsultan yang ngurusin dan sebagainya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Politisi Golkar itu juga mengucapkan, PT Kajama memiliki niat baik untuk menyelesaikan proses perizinan.
“Adapun penyegelan, ya karena memang ada dengan terkait dengan yang lain, dan sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan, baik dirinya secara pribadi maupun Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tidak pernah merekomendasikan agar dilakukan penyegelan terhadap PT Kajama.
Menurutnya, lanjut Amin, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Satpol PP berdasarkan kajian dan masukan dari dinas teknis terkait.
“Saya maupun Komisi I tidak merekomendasikan disegel atau tidak disegel. Karena sedang dalam proses perizinan. Kalau disegel, mungkin ada pertimbangan lain atau masukan ke Satpol PP,” ujarnya.
Amin menambahkan, jika memang ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka penegakan aturan tetap wajar untuk dilakukan.
“Kalau memang tidak benar, ya wajar dilakukan penegakan aturan,” pungkasnya.
(Pandu)







