Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

Polsek Jonggol amankan dua pengedar narkoba. (Foto: tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Jonggol berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba serta menyita barang bukti lebih dari 1 kilogram ganja dan 9 gram sabu di Perumahan Citra Elok, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2026).

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 17.41 WIB oleh tim yang dipimpinnya bersama Kanit Reskrim Polsek Jonggol, Ipda Arfian Firmansyah P.

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

“Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis ganja dan sabu setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Kompol Hida, petugas melakukan pendalaman hingga akhirnya mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, kami langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (22), warga Bekasi, dan RN (36), warga Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp1,4 juta, 16 paket sabu dengan total berat bruto 9,35 gram, serta puluhan paket ganja dengan total berat lebih dari 1 kilogram.

“Barang bukti lainnya berupa timbangan digital, lima unit telepon genggam, alat hisap sabu, pipet kaca, gunting, serta ratusan plastik klip untuk pengemasan,” paparnya.

Kompol Hida menambahkan, kedua pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Jonggol dan sekitarnya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

(Pandu)

Tags: Ganja 1 KgKompol Hida TjahjonoKriminal Bogor TimurNarkoba JonggolPerumahan Citra ElokPolres BogorPolsek JonggolSabu

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?