Friday, July 24, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

80 Persen Rampung, Penertiban Baliho dan Umbul-Umbul di Kabupaten Bogor Dikebut Sebelum Ramadhan

by Arsyit Syarifudin
February 11, 2026
in Suara Bogor
0
80 Persen Rampung, Penertiban Baliho dan Umbul-Umbul di Kabupaten Bogor Dikebut Sebelum Ramadhan

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menargetkan penertiban baliho, spanduk, umbul-umbul, dan berbagai alat peraga lainnya di 40 kecamatan rampung sebelum bulan Ramadhan 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan wilayah agar lebih tertib, rapi, dan sesuai aturan perizinan.

READ ALSO

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Usai Dilantik, PK KNPI Jasinga Dorong Kedaulatan Pangan & Irigasi

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan, pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penertiban alat peraga di ruang publik.

“Sudah gas pol. Semua alat peraga termasuk baliho dan umbul-umbul di wilayah Kabupaten Bogor kami tindaklanjuti. Arahan tersebut langsung kami respons, bahkan yang sebelumnya sudah muncul juga sudah kami bersihkan,” ujar Cecep kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Cecep menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kanit Pol PP di masing-masing kecamatan, progres penertiban saat ini sudah mencapai hampir 80 persen.

Namun, kata Cecep, masih terdapat kendala di lapangan, terutama untuk baliho atau reklame yang terpasang di ketinggian.

“Kalau dilihat dari persentase, mungkin sudah di bawah 80 persen karena belum semua selesai. Kendalanya, ada baliho yang terpasang di atas dan tidak bisa diturunkan secara manual. Harus menggunakan alat seperti skywalker. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.

Mantan Camat Babakan Madang itu juga menargetkan, seluruh penertiban dapat diselesaikan secepatnya sebelum memasuki bulan puasa.

Dalam operasi penataan ini, Satpol PP Kabupaten Bogor mencatat ada lebih dari 500 reklame yang harus ditertibkan. Penindakan dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh atribut yang melanggar aturan.

“Ada lebih dari 500 reklame yang harus ditertibkan. Dengan momentum ini, kami tidak memilah-milah. Semua yang melanggar akan kami bersihkan,” tegas Cecep.

Ia juga menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta petugas kebersihan.

“Ini bukan hanya Pol PP. DPKP juga terlibat. Penataan ini kolaborasi lintas OPD,” katanya.

Penertiban juga menyasar spanduk atau atribut promosi yang dipasang pelaku UMKM tanpa izin, termasuk iklan rokok yang kerap ditempel di warung atau toko kelontong tanpa membayar pajak reklame.

“Ada yang memanfaatkan situasi. Misalnya di atas warung ditempel iklan rokok ukuran besar, tapi tidak ada izin dan tidak bayar pajak. Itu kami cabut,” ujar Cecep.

Meski demikian, ia menegaskan, UMKM tetap diperbolehkan memasang reklame atau papan promosi, asalkan sesuai aturan dan ukuran yang ditetapkan oleh dinas terkait.

“UMKM boleh membuat reklame, tapi harus diatur ukurannya dan ada kriterianya supaya rapi dan enak dilihat. Bukan Pol PP yang mengatur teknisnya, itu di dinas terkait,” jelasnya.

Menurutnya, setelah diberikan penjelasan, para pelaku usaha umumnya dapat memahami langkah penertiban tersebut.

Cecep menambahkan, penertiban reklame dan atribut ilegal ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Bogor, melainkan merupakan bagian dari kebijakan yang berlaku secara nasional.

“Sebenarnya penertiban sudah sering kami lakukan, ada program rutin seperti Kamis Manis. Namun setelah ada arahan yang lebih tegas dari pemerintah pusat, tentu pelaksanaannya menjadi lebih masif,” katanya.

Ke depan, lanjut Cecep, pengawasan akan terus diperketat agar pemasangan baliho dan reklame ilegal tidak kembali marak. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan yang lebih jelas terkait penanganan reklame, umbul-umbul, dan baliho di seluruh Indonesia.

Dalam waktu dekat, Satpol PP juga akan melakukan penertiban di kawasan Puncak. Saat ini, fokus penindakan masih pada baliho dan umbul-umbul berukuran kecil, sementara reklame besar akan menjadi target berikutnya.

“Prinsipnya, yang tidak berizin akan ditertibkan. Dalam waktu dekat, wilayah Puncak juga akan menjadi sasaran,” pungkas Cecep.

(Pandu)

Tags: Cecep imam nagarasidKabupaten BogorPenertiban BalihoSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Suara Bogor

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

July 23, 2026
Usai Dilantik, PK KNPI Jasinga Dorong Kedaulatan Pangan & Irigasi
Suara Bogor

Usai Dilantik, PK KNPI Jasinga Dorong Kedaulatan Pangan & Irigasi

July 23, 2026
KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta
Suara Bogor

Hari Anak Nasional 2026, KPAD Kabupaten Bogor Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

July 23, 2026
DPRD Kabupaten Bogor Bahas Enam Persoalan Klapanunggal, Mulai Jalan Lingkar hingga Pembangunan SMP Negeri
Suara Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Enam Persoalan Klapanunggal, Mulai Jalan Lingkar hingga Pembangunan SMP Negeri

July 22, 2026
Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
Suara Bogor

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

July 22, 2026
OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar
Suara Bogor

OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar

July 22, 2026
Next Post
Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga

Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Stadion Pakansari Siap Gelar AFF 2026, Dispora Kabupaten Bogor Pastikan Persiapan 100 Persen
  • Diduga Mabuk dan Acungkan Jari Tengah, Anak Punk Dipukuli Akamsi di Jonggol
  • Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
  • Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?