Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Akun Pengaduan Pemkab Bogor Disorot, Yusfitriadi: Demokrasi Sehat Wajib Ada Oposisi dan Kritik Publik

by Arsyit Syarifudin
February 20, 2026
in Suara Bogor
0
Akun Pengaduan Pemkab Bogor Disorot, Yusfitriadi: Demokrasi Sehat Wajib Ada Oposisi dan Kritik Publik

Pengamat kebijakan publik, sekaligus founder LS Vinus, Yusfitriadi saat memberikan keterangan. (Foto: Pandu).

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Belakangan ini, akun aduan @lapor_pakbupati milik Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sorotan warganet.

Sejumlah komentar dan respons di media sosial memicu perdebatan publik terkait cara penyampaian kritik dan balasan dari pihak pengelola akun tersebut.

READ ALSO

‎Usut Mafia Tanah PTSL di Kabupaten Bogor, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga ATR/BPN

‎52 Sertifikat PTSL Dipalsukan, Polda Metro Jaya Geledah Kantah BPN Bogor I

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik sekaligus Founder Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Yusfitriadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis, keberadaan oposisi merupakan sebuah keniscayaan.

“Prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis mewajibkan adanya oposisi. Tidak bisa disebut negara demokratis jika tidak ada kelompok oposisi. Kalau berharap tidak ada oposisi, itu namanya negara otokratis, bukan demokratis,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (20/2/2026).

Menurut Yusfitriadi, demokrasi yang sehat justru membutuhkan kelompok kritis sebagai penyeimbang. Ia menilai nalar kritis publik harus dimaknai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun pemerintahan, bukan dianggap sebagai gangguan.

“Nalar kritis publik itu harus dimaknai sebagai partisipasi masyarakat dalam membangun pemerintah, jangan dimaknai mengganggu,” tegasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan, masyarakat perlu memahami batas antara kritik yang membangun dan tindakan yang mengganggu. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan data merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat.

Sebaliknya, jika disertai fitnah, informasi tanpa dasar, atau ujaran kebencian, hal tersebut justru dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Kalau tidak berdasarkan fakta, itu bisa menjadi fitnah dan mengganggu. Tapi kalau kritik yang mendorong, misalnya agar bupati mengembangkan kewirausahaan baru, itu kan kritis dan membangun. Masyarakat juga harus paham perbedaannya,” jelasnya.

Yusfitriadi juga meyakini, sikap tegas pemerintah bukan ditujukan kepada partisipasi masyarakat yang konstruktif, melainkan kepada kelompok tertentu yang secara politis berorientasi mengganggu stabilitas kepemimpinan dengan membangun opini negatif tanpa dukungan data.

Terlebih, ia juga menekankan, pentingnya saling percaya antara pemerintah dan publik agar tidak tercipta atmosfer yang saling berhadapan..

“Jangan sampai publik merasa sedang membangun, sementara pemerintah merasa sedang diganggu. Itu akan menjadi persoalan. Persepsi ini harus disatukan,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: DemokrasiKebijakan PublikLapor Pak BupatiLS VINUSPemkab BogorYusfitriadi

Related Posts

‎Usut Mafia Tanah PTSL di Kabupaten Bogor, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga ATR/BPN
Suara Bogor

‎Usut Mafia Tanah PTSL di Kabupaten Bogor, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga ATR/BPN

September 9, 2026
‎52 Sertifikat PTSL Dipalsukan, Polda Metro Jaya Geledah Kantah BPN Bogor I
Suara Bogor

‎52 Sertifikat PTSL Dipalsukan, Polda Metro Jaya Geledah Kantah BPN Bogor I

September 9, 2026
‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎
Suara Bogor

‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎

September 9, 2026
‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!
Suara Bogor

Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah

September 8, 2026
Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
Suara Bogor

Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi

September 8, 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
Suara Bogor

Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga

September 8, 2026
Next Post
menteri nusron saat menyerahkan sertifikat wakaf kepada yayasan

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Usut Mafia Tanah PTSL di Kabupaten Bogor, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga ATR/BPN
  • ‎52 Sertifikat PTSL Dipalsukan, Polda Metro Jaya Geledah Kantah BPN Bogor I
  • ‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎
  • Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?