Kota Bogor, SuaraBotim.Com – Kabar gembira bagi warga Kota Bogor yang sedang terkendala biaya untuk mengurus legalitas tanah atau badan hukum sosial. Selama bulan suci Ramadan 1447 H, kantor Notaris dan PPAT Samsuri, SH, M.Kn, membuka program layanan jasa gratis yang dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu.
Samsuri, yang juga baru terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Jawa Barat periode 2024-2027 ini menyebutkan, layanan cuma-cuma ini mencakup pembuatan Akta Jual Beli (AJB) serta akta pendirian badan hukum di bidang sosial maupun keagamaan.
“Ini adalah program sosial terkait jabatan hukum saya sebagai Notaris dan PPAT. Kami ingin membantu warga yang memang membutuhkan kepastian hukum atas tanah atau lembaga sosialnya tapi terkendala biaya,” ungkap Samsuri saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar warga bisa menikmati layanan gratis ini. Pertama, program ini khusus bagi warga pemilik tanah dengan luas maksimal 60 meter persegi. Kedua, pemohon wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Harus benar-benar warga tidak mampu yang dibuktikan dengan SKTM dari RT dan RW setempat, serta diketahui oleh pihak Kelurahan di wilayah Kota Bogor,” tambahnya.
Samsuri menjelaskan bahwa peran Notaris dan PPAT memang berbeda namun saling melengkapi. Notaris berwenang mengurus akta autentik seperti pendirian badan hukum, sementara PPAT khusus menangani akta pertanahan seperti AJB.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan ingin memanfaatkan momentum Ramadan ini, silakan datang langsung ke Kantor Notaris dan PPAT Samsuri, SH, M.Kn yang berlokasi di Komplek Ruko The Lokatmala, Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No. 6, Kelurahan Loji, Kota Bogor.
“Ini adalah bentuk pengabdian profesi kami. Semoga bisa membantu meringankan beban masyarakat di bulan penuh berkah nanti,” pungkasnya.
()**







