SUARABOTIM.COM – Unit Reskrim Polsek Parung, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial SH (24), warga Sawangan, Kota Depok. Sementara satu pelaku lainnya berinisial ACIL saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Benar, anggota Unit Reskrim Polsek Parung telah mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial SH. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial ACIL masih dalam pencarian dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kompol Maman Firmansyah.
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di depan Warteg Kharisma Bahari, Jalan H. Mawi RT 05/05, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kejadian bermula ketika korban bernama Rawin (45) baru pulang dari pasar bersama istrinya setelah berbelanja sayuran. Korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna merah miliknya di depan warteg.
“Korban memarkirkan sepeda motornya di depan warteg, namun diduga kunci kontak kendaraan tersebut lupa dicabut. Situasi itu kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Kompol Maman juga menuturkan, dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku berpura-pura membeli makanan di warteg untuk mengalihkan perhatian.
“Satu pelaku masuk ke warteg dengan berpura-pura membeli makanan, sementara pelaku lainnya berada di luar untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi,” katanya.
Setelah kondisi dianggap aman, pelaku yang berada di dalam warteg langsung keluar dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Begitu situasi dinilai aman, pelaku langsung keluar dari warteg dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang kuncinya masih menempel,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku lainnya yang menunggu di luar berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka bawa. Namun aksinya diketahui oleh warga di sekitar lokasi.
“Pelaku yang berada di luar sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kompol Maman.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas piket Reskrim bersama anggota patroli Polsek Parung segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota piket Reskrim bersama piket patroli langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Parung,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku serta satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta STNK milik kendaraan korban,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Saat ini, pelaku SH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Parung. Sementara polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera kami amankan,” tegasnya
Kompol Maman juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama dengan memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir, termasuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan,” tutupnya.
(Pandu)







