Tuesday, June 2, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah RI Beri Izin Darurat bagi WNA Overstay

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
in Peristiwa
0
Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah RI Beri Izin Darurat bagi WNA Overstay

Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto beri izin darurat kepada WNA Overstay dampak dari perang Timur Tengah. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Dampak konflik di kawasan Timur Tengah turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal keimigrasian.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto, menegaskan adanya kebijakan khusus bagi warga negara asing (WNA) yang mengalami overstay akibat situasi darurat tersebut.

READ ALSO

Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen

Diduga Microsleep, Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi KM 30 Ciawi

Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto menjelaskan, pemerintah memberikan izin tinggal darurat kepada WNA yang terdampak konflik, termasuk pembebasan biaya overstay selama kondisi belum memungkinkan untuk kembali ke negara asal.

“Artinya kita mengambil kebijakan kepada warga asing yang overstay. Ini kita berikan izin tinggal dalam keadaan darurat, termasuk pembebasan biaya overstay,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan asas timbal balik. Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan terdampak konflik juga mendapatkan perlakuan serupa dari negara lain.

“Karena ini juga berlaku kepada warga kita yang ada di luar negeri. Mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama, sehingga kebijakan itu perlu dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, Jenderal Pol (Purn) Agus menegaskan, pemerintah tetap memperketat pengawasan keimigrasian guna mencegah Indonesia menjadi tujuan pengungsi maupun pencari suaka.

Namun, ia juga mengingatkan jajaran imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi konflik untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan selain kunjungan.

“Kita harus menjaga agar Indonesia tidak menjadi tempat pengungsi dan pencari suaka. Saya juga ingatkan kepada jajaran imigrasi untuk terus melakukan penguatan pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi terkait pengungsi, sehingga kebijakan yang diterapkan bersifat selektif.

“Kalau mereka berkunjung untuk mencari aman, silakan saja dan bisa tinggal sementara dengan kemampuan finansial sendiri. Namun, jangan sampai dengan tujuan menambah masalah di dalam negeri,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Agus AndriantoBerita NasionalIzin Tinggal DaruratKebijakan Imigrasi 2026KemenimipasKonflik Timur TengahOverstay ImigrasiPengawasan WNA

Related Posts

Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
Peristiwa

Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen

June 2, 2026
Diduga Microsleep, Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi KM 30 Ciawi
Peristiwa

Diduga Microsleep, Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi KM 30 Ciawi

June 1, 2026
Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Ciampea Bogor Ludes Terbakar
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Ciampea Bogor Ludes Terbakar

June 1, 2026
Polsek Dramaga Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar yang Tewaskan Anak di Bawah Umur
Peristiwa

Polsek Dramaga Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar yang Tewaskan Anak di Bawah Umur

May 30, 2026
Pria Asal Kota Depok Meninggal Dunia Saat Cari Ikan di Cibinong
Peristiwa

Pria Asal Kota Depok Meninggal Dunia Saat Cari Ikan di Cibinong

May 29, 2026
Lakalantas di Cileungsi! Truk Box Tabrak Motor hingga Tiang Listrik
Peristiwa

Lakalantas di Cileungsi! Truk Box Tabrak Motor hingga Tiang Listrik

May 29, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?