Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah RI Beri Izin Darurat bagi WNA Overstay

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
in Peristiwa
0
Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah RI Beri Izin Darurat bagi WNA Overstay

Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto beri izin darurat kepada WNA Overstay dampak dari perang Timur Tengah. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Dampak konflik di kawasan Timur Tengah turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal keimigrasian.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto, menegaskan adanya kebijakan khusus bagi warga negara asing (WNA) yang mengalami overstay akibat situasi darurat tersebut.

READ ALSO

Warga Gunung Putri Ditemukan Tewas di Rumah, Ketua RW Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal

Tercium Bau Tak Sedap, Warga Gunung Putri Ditemukan Membusuk Didalam Rumah

Jenderal Polisi (Purn) Agus Adrianto menjelaskan, pemerintah memberikan izin tinggal darurat kepada WNA yang terdampak konflik, termasuk pembebasan biaya overstay selama kondisi belum memungkinkan untuk kembali ke negara asal.

“Artinya kita mengambil kebijakan kepada warga asing yang overstay. Ini kita berikan izin tinggal dalam keadaan darurat, termasuk pembebasan biaya overstay,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan asas timbal balik. Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan terdampak konflik juga mendapatkan perlakuan serupa dari negara lain.

“Karena ini juga berlaku kepada warga kita yang ada di luar negeri. Mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama, sehingga kebijakan itu perlu dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, Jenderal Pol (Purn) Agus menegaskan, pemerintah tetap memperketat pengawasan keimigrasian guna mencegah Indonesia menjadi tujuan pengungsi maupun pencari suaka.

Namun, ia juga mengingatkan jajaran imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi konflik untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan selain kunjungan.

“Kita harus menjaga agar Indonesia tidak menjadi tempat pengungsi dan pencari suaka. Saya juga ingatkan kepada jajaran imigrasi untuk terus melakukan penguatan pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi terkait pengungsi, sehingga kebijakan yang diterapkan bersifat selektif.

“Kalau mereka berkunjung untuk mencari aman, silakan saja dan bisa tinggal sementara dengan kemampuan finansial sendiri. Namun, jangan sampai dengan tujuan menambah masalah di dalam negeri,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Agus AndriantoBerita NasionalIzin Tinggal DaruratKebijakan Imigrasi 2026KemenimipasKonflik Timur TengahOverstay ImigrasiPengawasan WNA

Related Posts

Warga Gunung Putri Ditemukan Tewas di Rumah, Ketua RW Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal
Peristiwa

Warga Gunung Putri Ditemukan Tewas di Rumah, Ketua RW Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal

October 15, 2026
Tercium Bau Tak Sedap, Warga Gunung Putri Ditemukan Membusuk Didalam Rumah
Peristiwa

Tercium Bau Tak Sedap, Warga Gunung Putri Ditemukan Membusuk Didalam Rumah

October 15, 2026
Cium Aroma Tak Sedap, Warga Cibinong Temukan Perempuan Tewas Didalam Rumah
Peristiwa

Cium Aroma Tak Sedap, Warga Cibinong Temukan Perempuan Tewas Didalam Rumah

October 15, 2026
Diduga Rem Blong, Mobil Elf Terjun Kedalam Sungai di Ciawi
Peristiwa

Diduga Rem Blong, Mobil Elf Terjun Kedalam Sungai di Ciawi

October 14, 2026
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Peristiwa

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

October 12, 2026
Diduga Mengantuk, Pajero Sport Terguling di Tol Jagorawi KM 29.600
Peristiwa

Diduga Mengantuk, Pajero Sport Terguling di Tol Jagorawi KM 29.600

October 12, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Pansus Segera Dibentuk
  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 10 PKL di Ciawi, Barang Pedagang Diamankan
  • Serap Bantuan Rp26 Miliar Presiden Prabowo, 36 Sekolah di Kota Bogor Selesai Direvitalisasi
  • Tinjau Pembangunan GOM Bogor Barat, Dedie Rachim Sebut Progres Tahap I Deviasi Positif 3 Persen
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?