Monday, July 27, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 10, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Jonggol amankan dua orang pelaku peredaran obat terlarang. (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua pelaku berinisial AH dan HS diamankan dalam penggerebekan di wilayah perbatasan Jonggol–Cileungsi.

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya remaja pelajar yang mengonsumsi obat-obatan terlarang di sekitar Perumahan Citra Indah, Jonggol.

“Polsek Jonggol menerima informasi dari warga mengenai maraknya pelajar yang mengonsumsi obat jenis tramadol dan sejenisnya. Dari situ, anggota Unit Reskrim melakukan pendalaman,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (10/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari salah satu pelajar pengguna yang mengarah pada lokasi penjualan obat terlarang di wilayah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Jonggol.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jonggol kemudian berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Bogor untuk melakukan penindakan.

Tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Cipeucang RT 02 RW 01, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AH dan HS beserta sejumlah barang bukti, di antaranya 482 butir tramadol, 149 butir trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam milik pelaku, serta barang bukti lainnya.

“Selanjutnya, proses penyidikan akan ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Bogor,” tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

(Pandu)

Tags: Berita Jonggol Hari IniCitra Indah JonggolKompol Hida TjahjonoKriminal BogorObat Daftar GPeredaran TramadolPolres BogorPolsek Jonggol

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Kades Cup VI Desa Ciangsana: Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Pesepak Bola Muda
  • ‎Pemkab Bogor Gelar Aksi Bersih-Bersih Jelang AFF Hyundai Cup 2026, Rudy Susmanto: Bawa Wajah Indonesia
  • ‎John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026
  • Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?