Monday, August 31, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 10, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Jonggol amankan dua orang pelaku peredaran obat terlarang. (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua pelaku berinisial AH dan HS diamankan dalam penggerebekan di wilayah perbatasan Jonggol–Cileungsi.

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya remaja pelajar yang mengonsumsi obat-obatan terlarang di sekitar Perumahan Citra Indah, Jonggol.

“Polsek Jonggol menerima informasi dari warga mengenai maraknya pelajar yang mengonsumsi obat jenis tramadol dan sejenisnya. Dari situ, anggota Unit Reskrim melakukan pendalaman,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (10/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari salah satu pelajar pengguna yang mengarah pada lokasi penjualan obat terlarang di wilayah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Jonggol.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jonggol kemudian berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Bogor untuk melakukan penindakan.

Tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Cipeucang RT 02 RW 01, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AH dan HS beserta sejumlah barang bukti, di antaranya 482 butir tramadol, 149 butir trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam milik pelaku, serta barang bukti lainnya.

“Selanjutnya, proses penyidikan akan ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Bogor,” tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

(Pandu)

Tags: Berita Jonggol Hari IniCitra Indah JonggolKompol Hida TjahjonoKriminal BogorObat Daftar GPeredaran TramadolPolres BogorPolsek Jonggol

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?